Status COVID-19 Turun ke Level 3, Kudus Bolehkan Pentas Hiburan
- ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
VIVA – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan izin pertunjukan untuk pentas seni maupun hiburan pada siang hari dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat, setelah tingkat penularan COVID-19 kota itu turun ke level 3.
"Pada level 3, memang ada sejumlah kelonggaran. Hajatan juga mulai boleh digelar dengan tamu undangan maksimal 20 orang. Demikian halnya untuk pentas hiburan dan seni juga dipersilakan untuk digelar," kata Bupati Kudus Hartopo usai beraudiensi dengan pelaku seni yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus, Senin, 9 Agustus 2021.
Ia mengakui dalam PPKM level 3 memang tidak disinggung soal pekerja seni. Karena sejak PPKM skala mikro, PPKM darurat hingga PPKM level 4 juga tidak diizinkan pentas, maka untuk saat ini disilakan menggelar pentas seni.
Pentas seni yang diizinkan, kata dia, hanya boleh digelar di dalam ruangan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Biasanya organ tunggal hanya dua hingga tiga orang. Penyanyi harus memakai alat pelindung wajah atau face shield dan prokes ketat," ujarnya.
Untuk pentas seni di luar ruangan, kata dia, belum diizinkan karena dikhawatirkan mengundang banyak pengunjung.
Ia berharap para pelaku seni di Kudus bisa bersinergi dengan baik dan berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan pekerjaannya. Sebelumnya, harus berkoordinasi dengan pihak desa maupun TNI-Polri terkait rencana pentas.
Ketua PAMMI Kudus Sony Sumarsono menyambut baik adanya kelonggaran dari Pemkab Kudus karena pelaku seni sudah hampir dua tahun tidak menerima tawaran pentas.
Mengenai syarat harus mematuhi prokes ketat, dia menegaskan, sangat siap menjalankannya karena demi kepentingan para pekerja seni agar tetap bisa menerima tawaran manggung. Dia berjanji akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan serta TNI-Polri sebelum acara digelar. (ant)