Edy Rahmayadi Geram Lima Anggota DPRD Labura Dugem saat PPKM
- Pemprov Sumut
VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyayangkan kasus lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangkap aparat saat asyik dugem di tempat hiburan malam di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Menurut Edy, tindakan para wakil rakyat itu karena tidak sesuai dengan etika moral dan norma masyarakat. Apalagi, dilakukan saat Sumut tengah menerapkan PPKM.
"Nanti hukum yang ngatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu (5 anggota DPRD Labura) harus bertanggungjawab," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kota Medan, Senin, 9 Agustus 2021.
Mantan Pangkostrad itu menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terhadap 5 anggota DPRD Labura itu. "Saat ini sedang ditangani aparat hukum," sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Sebelumnya, Tim gabungan Satgas COVID-19, menangkap 5 anggota DPRD Labura lagi asyik dugem di tempat hiburan malam disebuah hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 7 Agutus 2021.
Awalnya, tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan menerima laporan sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran tetap membuka usahanya di tengah pelaksanan PPKM di daerah tersebut.
Menerima laporan tersebut, petugas Gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut.
Setelah satu per satu ruangan karoke digeledah. Alhasil petugas Satgas COVID-19 menemukan sebuah ruangan diisi 5 anggota DPRD Labura yang ditemani oleh wanita-wanita muda cantik.
Seluruh yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan termasuk pihak pengelola tempat hiburan dan hotel tersebut.
Dari hasil pemeriksaan urine, kelima anggota DPRD Labura dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dengan jenis pil ekstasi.
"Iya positif kelima anggota DPRD Labura hasil tes urinenya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting kepada wartawan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dan pakaian.