Minta Tebusan Rp5 M, Penculik Pengusaha Ini Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun berhasil menangkap tiga pelaku penculikan yang meminta tebusan Rp5 miliar. Pelaku ditangkap setelah korban penculikan berinisial HH (38 tahun), pengusaha asal Jakarta, berhasil kabur dengan memanfaatkan kelengahan para pelaku saat menikmati kopi di sebuah warung kopi di Saradan, Kabupaten Madiun.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisia Gatot Repli Handoko membenarkan informasi tersebut. Ia menuturkan, jumlah komplotan penculik tersebut sementara ini diketahui empat orang, namun baru tiga yang berhasil dibekuk.

“Benar, ketiga pelaku sudah diamankan,” katanya dihubungi VIVA pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Sindikat Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar Beraksi Sejak 2010, Libatkan Pengusaha?

Baca juga: 34 WNA China Baru Saja Masuk ke Indonesia, Ini Kata Kemenkumham

Ia menjelaskan, HH adalah seorang pengusaha di Jakarta. Ia diculik oleh para pelaku kemudian disekap di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner B 1540 BJR dengan tangan diikat dan ditaruh di bagian belakang mobil.

Crazy Growth: Rahasia Sukses Hill House dan Produk Multi-Miliar Nap Dress

“Karena saksinya semuanya di Jakarta, kami berkoordinasi dengan kepolisian di Jakarta,” tandas Gatot.

Korban, lanjut dia, disekap di dalam mobil oleh pelaku selama tiga hari hingga kemudian kasus tersebut terungkap. Oleh pelaku, korban dibawa dari Jakarta menyusuri jalan hingga sampai di Jalan Raya Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Selama disekap, korban juga disiksa oleh pelaku. Pelaku juga meminta tebusan Rp5 miliar ke pihak korban.

Nah, di Desa Pajaran, para pelaku menghentikan mobil lalu keluar untuk bersantai dengan meminum kopi di sebuah warung kopi. Korban mencium kesempatan untuk kabur. Ia pindah dari belakang ke bangku kemudi lalu melajukan mobil dengan kecepatan tinggi.

Melihat itu, ketiga pelaku langsung mengejar dengan menggunakan sepeda motor milik warga. Aksi kejar-kejaran antara korban dengan pelaku berlangsung hingga masuk wilayah Kabupaten Nganjuk. Mungkin karena panik, mobil yang dibawa korban sempat menabrak mobil boks sehingga dikira warga pelaku tabrak lari.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Saradan. Anggota pun ikut mengejar. Kasus penculikan itu pun baru terungkap ketika aksi kejar-kejaran itu berhasil dihentikan petugas. Ketiga pelaku akhirnya ditangkap.

"Saat itu spontan warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Saradan. Polisi kemudian mengejarnya. Saat itu, korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari," ujar Gatot.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya