Tim Saber Pungli Jawa Barat Temukan Dugaan Pemalsuan Kualitas Beras

Ilustrasi Stok Beras
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Tim Sapu Bersih Pungut Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan praktik pemalsuan kualitas beras di sejumlah keagenan di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terkait program BNPT.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Kepala Tim Tindak Saber Pungli Polda Jawa Barat AKBP Zul Azmi, di Bandung, Sabtu, 7 Agustus 2021, membenarkan adanya temuan dalam investigasi ke lapangan itu dan pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengenai dugaan adanya penyimpangan-penyimpangan program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) di Kabupaten Bandung Barat.

Diduga CV TKJ (keagenan beras) hanya menjual karungnya yang sudah memiliki izin kemas dan izin edar dari Kementerian Pertanian namun berasnya bukan beras premium sebagaimana tercantum di karung tapi memakai beras lokal.

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Tim Saber Pungli juga menemukan di wilayah itu, supplier mengirim komoditi yang buruk ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

"Dan untuk memastikan supaya program BPNT lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. Jangan sampai ditemukan (korupsi) akibat banyaknya oknum yang bermain," ujar Zul Azmi.

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Buruknya kualitas komoditi diterima oleh sejumlah agen di Kecamatan Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat, dari supplier nakal CV TKJ yang menerima, komoditi beras dan telur sangat jauh dari ketentuan Pedoman Umum (Pedum) BPNT.

Salah satu Agen BPNT yang letaknya di pinggir situ Ciburuy, menerima beras dari CV TKJ yang kualitasnya bukan premium tapi dihargai beras premium.

Begitu pun dengan komoditi telur yang harganya membumbung tinggi dan harga eceran telur di pasar umum Rp22,500 namun supplier menghargai ke agen dan KPM Rp28.000 sampai Rp29.000.

Buruknya komoditi yang diterima KPM diakui oleh Ketua RW setempat, Titin, di wilayah Keagenan Ciburuy.

Menurut Titin, warga terpaksa menerima karena diduga sebagai supplier CV TKJ bekerja sama dengan oknum tertentu dengan cara menekan atau memaksa KPM untuk menerima komoditi dari CV TKJ.

Tak hanya CV TKJ, di kegaenan Kecamatan Batujajar pun sejumlah agen mengeluhkan hal yang sama. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya