Aksi Kapolres Tegur Penyelenggara Pernikahan Tak Taat Prokes

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya pimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi untuk memastikan langsung penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat acara pernikahan.

Talitha Curtis Bongkar Permintaan Keluarga dari Pernikahan Transaksional, Mulai dari Uang hingga Aset Materi

Ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang, sebab saat ini penyebaran sangat meningkat dengan segnifikan.

Terlihat Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dengan menggunakan pengeras suara toa memberikan imbauan-imbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.

Tok! Andrew Andika dan Tengku Dewi Resmi Bercerai

"Kemarin untuk Kabupaten Enrekang sendiri sudah berada di zona merah, maka dari itu kami dari satuan satgas penganan COVID-19 Kabupaten Enrekang tak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Andi Sinjaya, Jumat 6 Agustus 2021.

Ia juga memberikan teguran ke salah satu warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan, sebab pelaksanaan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Pernikahan Megah Putri Zulkifli Hasan dan Zumi Zola Zulkifli, Dihadiri Presiden Prabowo dan Jokowi

Seperti banyaknya masyarakat yang makan di tempat, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Hal ini sangat berbahaya dan  mengakibatkan peningkatan penularan COVID-19 di masyarakat serta berpotensi menjadi cluster pesta pernikahan.

"Kabupaten Enrekang sendiri sudah banyak saudara-saudara kita yang meninggal dunia di sebabkan oleh virus ini, khususnya di Kecamatan Anggeraja hampir sepekan terakhir setiap harinya ada saudra kita yang di makamkan" kata Kapolres Enrekang

."Kami meminta kesadaran dan kewaspadaan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan seperti Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker," kata dia.

Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes serta untuk mengurangi kerumunan, agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tapi menyediakan dengan nasi kotak.

“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari COVID-19. menjaga kesehatan itu lebih penting, sebab kesehatan adalah hal yang paling mahal di dunia," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya