Gadis di Bukittinggi Dipukuli Temannya gara-gara Ejekan Pakaian Dalam

Ilustrasi lokasi penganiayaan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Polisi menerima laporan pengaduan dugaan pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang pelajar terhadap korban berinisia N (14) yang kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Ada laporan pengaduan yang masuk dari orangtua korban tentang dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tempat kejadian perkara di Lakuang, Bukittinggi," kata Kepala Unit III  PPA Aipda Amelia Chandra, di Markas Polres Bukittinggi, Kamis, 5 Agustus 2021.

Ia mengatakan, menurut keterangan sementara dari korban, ada lima orang diduga pelaku dari kejadian pemukulan kepada korban yang beralamat di Manggis Gantiang.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

"Keterangan sementara, perselisihan diawali dari percakapan di aplikasi percakapan media sosial yang menyinggung tentang pakaian dalam hingga menimbulkan pertengkaran dan berujung pemukulan," katanya.

Amelia menjelaskan, korban kemudian dibawa ke lokasi dan di sana dipukuli serta ditendang oleh para pelaku.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Polisi telah memintai keterangan korban dan memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga korban, selain mengambil barang bukti berupa baju yang dipakai korban saat kejadian.

Polisi juga telah mendapatkan hasil visum korban dan mengamankan bukti berupa rekaman video serta foto saat kejadian.

Para pelaku bisa dapat dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Menurut Amelia, karena pelaku masih berusia di bawah umur, polisi akan melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar pidana.

"Kami wajib melakukan diversi antara korban dan pelaku untuk mencari jalan tengah dan keadilan, seperti perdamaian atau semacamnya," kata dia pula.

Para terduga pelaku, yang ternyata teman korban namun beda sekolah, akan dipanggil dan dimintai keterangan serta diperiksa dalam waktu dekat.

Kakak korban, Vina, menjelaskan bahwa para pelaku penganiayaan terhadap adiknya bukan berasal dari teman satu sekolah korban.

"Kebanyakan dari mereka bukan teman sekolah adik saya, tapi itu baru dari sekilas yang terlihat di bukti video. Semoga polisi segera mendapatkan siapa saja yang ikut memukul adik kami," katanya. (ant)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Mendikti Saintek Blak-blakan Soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024