Gadis di Bukittinggi Dipukuli Temannya gara-gara Ejekan Pakaian Dalam

Ilustrasi lokasi penganiayaan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Polisi menerima laporan pengaduan dugaan pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang pelajar terhadap korban berinisia N (14) yang kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Ada laporan pengaduan yang masuk dari orangtua korban tentang dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tempat kejadian perkara di Lakuang, Bukittinggi," kata Kepala Unit III  PPA Aipda Amelia Chandra, di Markas Polres Bukittinggi, Kamis, 5 Agustus 2021.

Ia mengatakan, menurut keterangan sementara dari korban, ada lima orang diduga pelaku dari kejadian pemukulan kepada korban yang beralamat di Manggis Gantiang.

"Keterangan sementara, perselisihan diawali dari percakapan di aplikasi percakapan media sosial yang menyinggung tentang pakaian dalam hingga menimbulkan pertengkaran dan berujung pemukulan," katanya.

Amelia menjelaskan, korban kemudian dibawa ke lokasi dan di sana dipukuli serta ditendang oleh para pelaku.

Polisi telah memintai keterangan korban dan memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga korban, selain mengambil barang bukti berupa baju yang dipakai korban saat kejadian.

Polisi juga telah mendapatkan hasil visum korban dan mengamankan bukti berupa rekaman video serta foto saat kejadian.

Para pelaku bisa dapat dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

Menurut Amelia, karena pelaku masih berusia di bawah umur, polisi akan melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar pidana.

"Kami wajib melakukan diversi antara korban dan pelaku untuk mencari jalan tengah dan keadilan, seperti perdamaian atau semacamnya," kata dia pula.

Fakta Menarik Bisnis Victoria's Secret, Fashion Show Bertabur Bintang hingga Nasib Tragis sang Pendiri

Para terduga pelaku, yang ternyata teman korban namun beda sekolah, akan dipanggil dan dimintai keterangan serta diperiksa dalam waktu dekat.

Kakak korban, Vina, menjelaskan bahwa para pelaku penganiayaan terhadap adiknya bukan berasal dari teman satu sekolah korban.

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

"Kebanyakan dari mereka bukan teman sekolah adik saya, tapi itu baru dari sekilas yang terlihat di bukti video. Semoga polisi segera mendapatkan siapa saja yang ikut memukul adik kami," katanya. (ant)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024