Buntut Tuduhan ICW, Kubu Moeldoko Siapkan Langkah Berikutnya

Otto Hasibuan.
Sumber :
  • Agustinus Hari/VIVAnews.

VIVA – Penasihat hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, menegaskan kliennya siap bertanggung jawab bila Indonesia Corruption Watch (ICW) dapat menunjukkan bukti-bukti dugaan keterlibatan kliennya ikut menikmati untung dari penggunaan obat Ivermectin.

"Saya mengatakan dengan tegas, Pak Moeldoko siap bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum sebagai seorang militer mantan panglima," kata Otto Hasibuan saat konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Pada 30 Juli 2021, Otto Hasibuan telah melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha, agar mengungkapkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan Moeldoko dalam peredaran Ivermectin.

Bila ICW tidak dapat menunjukkan bukti-bukti, Otto meminta, ICW mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik. 

"Kalau ada bukti kenapa harus lapor ke koran? Kan bisa lapor ke yang berwajib, jangan hanya menyampaikan ke media, kalau ada bukti silakan saja, itu maksud tanggung jawab pak Moeldoko. Mau dilaporkan pun Pak Moeldoko siap asal ada buktinya," tambah Otto.

Otto menyebut pihaknya akan mengirim surat somasi kedua yang meminta dalam waktu 3x24 jam ICW menunjukkan bukti-bukti tuduhannya itu.

"Kalau tidak bisa membuktikan, Pak Moeldoko juga tidak akan menuntut ICW tapi kami minta supaya mereka mencabut tuduhan-tuduhannya, tapi jika tidak bisa membuktikan, tidak juga mencabut dan meminta maaf maka klien kami akan pertimbangkan langkah-langkah selanjutnya," ungkap Otto.

Otto pun kembali menegaskan kliennya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan ICW.

Pengakuan 3 Remaja Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung

"Kami tetap menghormati hukum dan demokrasi. Klien kami siap dikritik, tapi permintaan kami jangan berlindung di balik mengawasi pemerintah dan demokrasi, tapi malah melakukan fitnah yang termasuk kejahatan, itu yang saya minta," kata Otto.

ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand. PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat COVID-19.

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik apalagi putri Moeldoko yaitu Joanina Rachman adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

ICW mengungkapkan pada awal Juni 2021, Ivermectin didistribusikan oleh PT Harsen ke kabupaten Kudus melalui HKTI. (Ant/Antara)

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Baca juga: Moeldoko Layangkan Somasi Kedua soal Ivermectin ke ICW

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

16 pasangan cagub-cawagub, 238 cabup-cawabup dan 49 cawalkot-cawawalkot mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025