Akui Buat Gaduh Sumbangan Rp2 Triliun, Irjen Eko Indra Diminta Mundur

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri
Sumber :
  • ANTARA/M Riezko Bima Elko

VIVA – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyarankan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengundurkan diri dari jabatannya sebelum dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, Irjen Eko Indra telah membuat gaduh ditengah pandemi COVID-19.

Catat! Ini Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru 2025

“Kalau Irjen Eko Indra Heri punya niat baik untuk memberikan ketauladanan bagi yunior-yuniornya, idealnya beliau mengundurkan diri sebelum ditarik Kapolri. Itu akan menjadi terobosan dan akan dikenang sejarah. Hanya sayangnya, di negeri ini belum ada kebiasaan baik mengundurkan diri bagi pejabat yang melakukan kesalahan,” kata Bambang saat dihubungi VIVA pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Apabila Irjen Eko tidak mengundurkan diri, Bambang meminta kepada Kapolri untuk menggantinya. Karena, kata dia, Irjen Eko sebagai Kapolda Sumatera Selatan telah membuat kegaduhan dan kelalaian dengan tidak melakukan pengecekan atas dana Rp2 triliun yang disumbangkan oleh keluarga Akidi Tio melalui Heriyanti Tio.

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

?”Memang harusnya segera diganti. Karena kegaduhan ini tidak akan terjadi bila Kapolda tidak melakukan kecerobohan, cek ricek lebih dulu apakah dana sumbangan yang sangat besar itu ada atau tidak ada, sebelum melakukan publikasi melalui perangkat-perangkat dibawahnya atau menanyakan ke PPATK,” ujarnya.

Menurut dia, apabila Kapolda tidak diberikan sanksi atas kecerobohannya ini. Maka, akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara organisasi kedepan dan bisa menjadi contoh ketidakhati-hatian aparat penegak hukum.

HMI Geruduk Mabes Polri, Soroti Netralitas Polda Banten di Pilkada

Di samping itu, Bambang juga mengingatkan agar kasus Heriyanti Tio ini diawasi secara ketat dan dilakukan secara transparan kepada publik. Tentu, hal ini untuk menghindari abuse of power, kesewenang-wenangan yang dilakukan Kapolda dan jajarannya dalam penuntasan penyelidikan Heriyanti Akidi Tio.

“Upaya untuk menghindari abuse of power ini harus dikontrol Mabes Polri untuk memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan transparan dan berkeadilan kepada Heriyanti Tio, yang memiliki niat baik memberikan sumbangan, meski ternyata dananya belum ada,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait hebohnya sumbangan dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan.

“Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Polri, Paminal Divisi Propam Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Menurut dia, tim internal yang diterjunkan dari Mabes Polri itu tentu ingin melihat kejelasan donasi tersebut seperti apa, penanganan kasusnya terhadap Heriyanti Tio bagaimana. Tentu, itu merupakan ranah daripada klarifikasi internal.

“Kita tunggu saja hasil daripada penyelidikan dan pemeriksaan internal Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara, Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri mengakui telah membuat kelalaian sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat atas dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan. Ternyata, uang Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio itu tidak ada.

Maka dari itu, Irjen Eko meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, terkait kasus dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio. Bantuan ini hendak disalurkan melalui anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhususnya kepada Kapolri, anggota Polri, Gubernur Sumatera Selatan, Pangdam, Danrem, maupun pihak yang ikut terlibat atau dilibatkan," kata Eko pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Menurut dia, kegaduhan yang terjadi ini tidak terlepas dari kesalahannya juga. Sebab, dia tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai dana hibah dengan nilai fantastis mencapai Rp2 triliun tersebut.

"Ini terjadi akibat tidak kehati-hatian saya sebagai individu, sehingga terjadilah masalah seperti yang terjadi ini," kata Eko.

Ternyata, Eko mengaku sebenarnya tidak mengenal Heriyanti. Tapi Eko mengenal ayahnya, almarhum Akidi Tio serta saudara Heriyanti, Ahok. "Saya tidak mengenal Heriyanti, tapi saya mengenal almarhum (Akidi Tio), dan anaknya Ahok. Saya mengenal keduanya saat saya masih bertugas di Aceh Timur," ungkapnya
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya