Logo BBC

Umat Bahai Terkendala di Pencatatan Kependudukan yang Setara

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Apa itu agama Baha`i?

Agama Baha`i
David Silverman/Getty Images
Seorang pengujung mempelajari profil Baha`u`llah, pembawa Agama Baha`i pada abad ke-19 di Taman Baha`i, Haifa, Israel.

Baha`i telah diteliti Kementerian Agama sebagai agama yang independen. Artinya bukan sempalan dari agama tertentu, sehingga umat Baha`i berhak atas pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Penelitian ini termuat dalam surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama bernomor SJ/B.VII/1/HM.00/ 675/2014 yang dikirim kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Namun, sejak surat diteken 24 Februari 2014, dampaknya belum terlihat banyak di lapangan, kata Sekretaris Kantor Humas dan Pemerintahan Baha`i Indonesia, Riaz Muzaffar. Kata dia, umat Baha`i saat ini masih menghadapi persoalan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Sejauh ini agama Baha`i ataupun agama minoritas lainnya, tak terakomodir secara eksplisit dalam kolom KTP. Pilihannya bagi mereka adalah memilih salah satu dari enam agama (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu) atau dituliskan: "Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa".

"Jika mau menikah secara Baha`i juga tidak bisa dilayani, mulai dari tingkat RT sudah tidak bisa diurus suratnya. Di Dukcapil [Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil] juga tidak bisa mencatatkan akta pernikahan.

Peace Train Indonesia
Dokumen Peace Train Indonesia
Dalam program Peace Train Indonesia, para peserta dapat mengenalkan identitas masing-masing serta membagikan ajaran dan keunikan agamanya masing-masing.

"Akibatnya nanti bisa dicap kumpul kebo oleh lingkungan sekitar, padahal sudah menikah secara agama," kata Riaz dalam pesan tertulis kepada BBC News Indonesia, Senin (02/08).

Kata Riaz, dalam pengurusan akta kelahiran juga begitu. Akta kelahiran anak Baha`i tak sepenuhnya bisa diterima oleh Dukcapil.

"Kecuali jika mau ditulis anak seorang ibu. Jadi nama bapak tidak tercantum. Bagi yang menolak nanti mau sekolah tidak bisa, karena tidak punya akta lahir."

Baha`i dan agama minoritas lainnya juga tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). "Jadi, [anak] Baha`i mesti ikut salah satu agama yang ada. Dan kalau sekolah [negeri] menolak, anak Baha`i harus cari sekolah lain," lanjut Riaz.

"Sampai terakhir kalau meninggal, mau dimakamkan pun akan ada masalah karena tidak tahu mau dimakamkan di TPU agama yang mana," katanya.