Awal Mula Perkenalan Irjen Eko Indra Heri dengan Akidi Tio

Keluarga Pengusaha Akidi Tio memberikan sumbangan Rp2 triliun.
Sumber :
  • Istimewa via Sadam Maulana.

VIVA – Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, mengaku bahwa kegaduhan soal sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 yang disebut berasal dari keluarga almarhum Akidi Tio adalah kesalahannya. Sebab, ia mengatakan dirinya tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai dana hibah dengan nilai fantastis tersebut.

Merry Riana dan James Gwee Hadir di Teater Epik Hanoman Mencari Cinta

"Ini terjadi akibat tidak kehati-hatian saya sebagai individu, sehingga terjadilah masalah seperti yang terjadi ini," kata Eko, Kamis, 5 Agustus 2021.

Eko pun mengungkapkan, bahwa ia sebenarnya tidak mengenal Heriyanti. Tapi Eko mengenal ayahnya, almarhum Akidi Tio, serta saudara Heriyanti, Ahok.

KPU Akan Atur Dana Sumbangan Relawan ke Pasangan Calon di Pilkada 2024

"Saya tidak mengenal Heriyanti, tapi saya mengenal almarhum (Akidi Tio), dan anaknya Ahok. Saya mengenal keduanya saat saya masih bertugas di Aceh Timur," ungkapnya.

Menurut Eko, adanya dana hibah ini, awalnya ia mendapat kabar dari Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nurainy, bahwa ada donatur yang bakal memberikan bantuan untuk penanganan COVID-19.

Timezone dan YKAI Meriahkan Hari Anak Nasional dengan Permainan Gratis untuk Anak Pejuang Kanker

Bantuan ini berasal dari keluarga Akidi Tio, seorang pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang hendak diserahkan kepada Kapolda. Penyaluran ini diwakili melalui dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan.

"Kemudian saya mempertanyakan dana hibah tersebut, diberikan kepada saya secara pribadi atau atas nama Kapolda Sumatera Selatan? Sebab, jumlah bantuan ini sangat besar," aku dia.

Dalam diskusi bersama Hardi Darmawan dan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, anak Akidi Tio, Heriyanti, kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut ada dan dalam bentuk cek.

Diakui Kapolda, setelah mendapatkan informasi dana hibah tersebut, pihaknya membentuk tim untuk mencari kebenarannya. Namun, hingga kini Kapolda menegaskan dana itu belum ada.

"Saya sudah mengecek dana tersebut. Dan seperti kita ketahui, sampai sekarang dananya belum ada," ungkap Eko.

Atas hal tersebut, Eko pun meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, terkait kasus dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio. Bantuan ini sebelumnya hendak disalurkan melalui anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhususnya kepada Kapolri, anggota Polri, Gubernur Sumatera Selatan, Pangdam, Danrem, maupun pihak yang ikut terlibat atau dilibatkan," kata Eko.

Baca juga: Dana Hibah Rp2 Triliun Bikin Gaduh, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya