Dua Dokter Spesialis di RSUD Fakfak Mundur Imbas Tudingan Malapraktik
- Freepik
VIVA – Tudingan malapraktik disertai penghinaan terhadap profesi dokter di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengakibatkan dua tenaga dokter spesialis penyakit dalam menyatakan pengunduran diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Kedua dokter yang mengundurkan diri, antara lain dr Djahalia Rumagesan SpPD dan dr Subhan Rumoning SpPD. Mereka menyatakan mengundurkan diri pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Djahalia, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, membenarkan pengunduran diri itu dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien yang berujung penghinaan profesi.
"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah Sakit maupun dari pemerintah daerah," ujar Rumagesan.
Rumagesan mengakui bahwa dia sangat bertanggung jawab dalam pengambilan tindakan medis kepada setiap pasien yang ditangani. Namun keluarga pasien justru menuding malapraktik hingga diadukan kepada polisi.
"Secara berulang-ulang keluarga pasien melontarkan kata-kata hinaan terhadap saya dan profesi dokter, dengan tudingan malapraktik, padahal saya berani bertanggung jawab terhadap obat-obatan yang saya berikan," ujarnya.
Dia juga sesalkan sikap pimpinan RSUD dan Bupati Fakfak yang sama sekali tidak mengambil langkah dalam situasi yang menimpa dirinya bersama rekannya, Subhan Rumoning.
"Harusnya, intitusi melindungi saya, tapi justru saya dibenturkan dengan keluarga pasien, dan ini terjadi berulang kali," ujarnya.
Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat Adip Khumaidi mengaku belum menerima informasi dugaan malapraktik dan penghinaan profesi dokter yang dialami dua tenaga dokter di Kabupaten Fakfak.
"Sampai saat ini kami belum terima laporan itu, namun kami akan koordinasikan bersama IDI Papua Barat dan IDI Kabupaten Fakfak, guna mengetahui jelas persoalannya seperti apa melalui keterangan dua belah pihak," kata Adip Khumaidi, melalui telepon selulernya. (ant)