Kejagung Periksa Kepala Cabang Utama Askrindo dalam Kasus Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung  Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA

VIVA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) tahun anggaran 2016 sampai dengan 2020.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain LH selaku Kepala Cabang Utama PT Askrindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan di Kantor Cabang Utama Kemayoran PT Askrindo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui siaran persnya, Rabu, 4 Agustus 2021.

Leonard mengatakan saksi lainnya yang diperiksa adalah FP selaku Kasi Keuangan dan Umum PT Askrindo Cabang Lampung, diperiksa terkait penerimaan biaya operasional PT AMU Perwakilan Lampung dan AFM selaku Pimpinan Cabang (Pincab) PT Askrindo Cabang Lampung, diperiksa terkait penerimaan biaya operasional PT AMU Perwakilan Lampung.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," kata Leonard lagi.

Baca juga: Kejagung Menang Praperadilan Sita Hotel di Solo dan DIY Terkait Asabri

Kejagung Harap Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Beberkan 4 Alat Bukti Tetapkan Tersangka

Leonard menuturkan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Tom Lembong mengaku masih bingung dan terkejut saat penyidik menetapkan dirinya menjadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024