Propam Periksa Kapolda Sumsel soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
- komeringonline.com
VIVA – Mabes Polri telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait hebohnya sumbangan dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan.
“Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Polri, Paminal Divisi Propam Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Menurut dia, tim internal yang diterjunkan dari Mabes Polri itu tentu ingin melihat kejelasan donasi tersebut seperti apa, penanganan kasusnya terhadap Heriyanti Tio bagaimana. Tentu, itu merupakan ranah daripada klarifikasi internal.
“Kita tunggu saja hasil daripada penyelidikan dan pemeriksaan internal Mabes Polri,” ujarnya.
Namun demikian, Argo mengatakan penanganan kasus sumbangan tersebut tetap ditangani oleh Polda Sumatera Selatan meskipun dari Mabes Polri menerjunkan tim internal. Sehingga, penanganan kasus tidak ditarik ke Bareskrim Polri. “Sementara masih di Polda saja,” jelas dia.
Sebelumnya, polisi menjemput putri bungsu Akidi Tio, Heryanti untuk dibawa ke Markas Polda Sumsel pada Senin siang, 2 Agustus. Heryanti diperiksa terkait sumbangan senilai Rp2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Irjen Eko Indra.
Uang sebesar Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021. Beredar kabar bahwa uang itu ternyata tidak ada.
Selain Heryanti, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya, di antaranya anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.
Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.