Fakta-fakta Pengecatan Pesawat Presiden Seharga Rp2 Miliar

Cat badan pesawat Kepresidenan diganti merah putih
Sumber :
  • Ist

VIVA – Pesawat Kepresidenan RI Boeing Business Jet (BBJ) 2 tipe 737-800 kini berubah warna menjadi merah dan putih. Pengecatan pesawat Presiden itu dibenarkan oleh Kepala Staf Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Presiden Prabowo dan PM Selandia Baru Bertemu, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Dua Negara

Kabar pengecatan tersebut pun menuai kontroversi. Pasalnya, untuk mengecat pesawat memang dibutuhkan biaya yang tidak murah. Apalagi, pengecatan dilakukan di masa pandemi COVID-19.

Berikut ini VIVA rangkum fakta-fakta di balik pengecatan pesawat presiden yang menuai kontroversi dan menyebabkan polemik di media sosial.

Prabowo Perkuat Kerja Sama Bidang Kebudayaan dan Ekonomi dengan Presiden Peru

1. Sudah direncanakan sejak tahun 2019

Menurut Heru, pengecatan pesawat  BBJ-2 sudah direncanakan sejak tahun 2019 silam. Saat itu, pengecatan dilakukan untuk menyambut perayaan HUT ke-75 Indonesia tahun 2020. Ternyata, selain pesawat BBJ-2, Heli Super Puma dan Pesawat RJ pun juga dicat ulang.

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Kehormatan Tertinggi dari Presiden Peru

“Pengecatan Pesawat BBJ-2 sudah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ,” ujar Heru, Selasa, 3 Agustus 2021.

2. Anggarannya sudah masuk ke dalam APBN

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini, menyebutkan bahwa rencana pengecatan tersebut sudah sesuai dengan aturan. Sebab, anggarannya pun sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Anggaran saat ini sudah fokus pada pandemi, sesuai dengan aturan dan ketentuan Kementerian Keuangan. Rencana ini tentunya sudah ada juga di dalam APBN, jadi ya harus dilaksanakan,” ujar Faldo, Rabu, 4 Agustus 2021.

3. Menghabiskan biaya sekitar Rp2 miliar

Adapun total biaya yang dihabiskan dan dianggarkan di APBN adalah senilai Rp2 miliar. Heru turut mengatakan, pengecatan pesawat Presiden ini masuk ke dalam perawatan rutin dan merupakan rekomendasi pabrik pesawat tersebut.

“Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya