Buleleng Dominasi Kasus Kematian Tertinggi akibat COVID-19 di Bali
- ANTARA
VIVA – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyatakan, dari tambahan 37 kasus meninggal dunia karena COVID-19 di daerah itu pada Rabu, 4 Agustus 2021, didominasi dari Kabupaten Buleleng sebanyak 15 orang.
"Semua kabupaten/kota di Bali hari ini melaporkan ada tambahan kasus kematian karena COVID-19, dan yang tertinggi di Kabupaten Buleleng" kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan selain Buleleng dengan 15 orang yang meninggal dunia, kemudian disusul dari Kabupaten Badung 6 orang, Kota Denpasar 5 orang, Kabupaten Tabanan 3 orang, Kabupaten Karangasem 3 orang, Kabupaten Bangli 2 orang, Kabupaten Jembrana 1 orang, Kabupaten Klungkung 1 orang, dan Kabupaten Gianyar 1 orang.
Dengan tambahan 37 orang yang meninggal dunia itu, kata dia, jumlah warga Bali yang meninggal dunia karena COVID-19 hingga kini menjadi sebanyak 2.306 atau 2,84 persen dari total kasus yang terkonfirmasi.
Pada Rabu, penambahan kasus baru harian COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 1.362 orang, sehingga jumlah kumulatif kasus COVID-19 di daerah itu menjadi sebanyak 81.279 orang.
Dikutip dari laman Infocorona.baliprov.go.id, sebaran tambahan kasus baru pada Rabu ini, yakni di Kabupaten Jembrana 80 orang, Kabupaten Tabanan 152 orang, Kabupaten Badung 204 orang, Kota Denpasar 547 orang, dan Kabupaten Gianyar 83 orang.
Selanjutnya di Kabupaten Bangli 44 orang, Kabupaten Klungkung 38 orang, Kabupaten Karangasem 30 orang, Kabupaten Buleleng 138 orang, dari kabupaten luar Bali 45 orang, dan warga negara asing 1 orang.
Dewa Indra, yang juga Sekda Provinsi Bali itu menambahkan, hingga kini jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang dalam perawatan di daerah setempat menjadi sebanyak 13.594 orang atau 16,73 persen.
Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota juga telah menyiapkan 30 tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 3.258 tempat tidur untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan.
Hingga Selasa, yang sudah terisi sebanyak 2.302 tempat tidur atau 70,66 persen dan tersisa 956 tempat tidur atau 29,34 persen.
Mayoritas penderita COVID-19 di Provinsi Bali menjalani isolasi mandiri, yakni hingga 3 Agustus ada 8.835 orang atau 66,21 persen.
Di tengah masih tingginya tambahan kasus baru COVID-19, ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami meminta masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan," kata Made Indra, birokrat dari Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu. (ant)