Sepak Terjang Qatar, Teroris Poso yang Tewas Didor Satgas Madago Raya

Kepala Polda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso meninjau posko Satgas Operasi Madago Raya di Kecamatan Poso, Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu, 3 Juli 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso mengatakan, pihaknya telah menjawab rasa penasaran publik untuk mengungkap identitas dua jenazah teroris Poso yang tewas saat baku tembak dengan Satgas Madago Raya beberapa waktu lalu.

Tampang Ahan, Buronan Judi Online W88 Jaringan Filipina yang Perputaran Duitnya Rp1 Triliun

Berdasarkan proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI dan Inafis kata dia, disimpulkan bahwa dua jenazah tersebut adalah Qatar dan Rukli. Sedangkan, jenazah yang satunya adalah Abu Alim alias Ambo.

“Terungkapnya identitas kedua jenazah sekaligus menjawab rasa penasaran warga selama ini. Terlebih proses identifikasinya berlangsung agak lama. Berbeda halnya dengan proses identifikasi jenazah DPO lain,” kata Baso melalui keterangannya pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Menurut dia, hasil pemeriksaan sejumlah saksi bahwa Qatar merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi pembunuhan baik di Desa LembanTongoa, Kabupaten Sigi dan Desa Kalemago, Kabupaten Poso.

“Saat ini, Satgas Madago Raya terus mengejar sisa enam DPO teroris Poso yang masih bersembunyi di Perbatasan Kabupaten Poso dengan Parigi Moutong. Diperkirakan, keenam orang tersebut sudah terpecah dua kelompok,” ujarnya.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Sementara Wakil Kasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono meminta kepada 6 orang DPO teroris Poso yang masih ada di pegunungan supaya menyerahkan diri. Mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Masih ada waktu untuk bertobat serta bertemu kembali dengan keluarganya,” kata Bronto.
 

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024