Fakta-fakta Mengerikan Pelaku Teror Wafer Isi Silet
VIVA – Warga Jember, Jawa Timur digegerkan dengan teror wafer berisikan benda tajam berupa potongan silet. Hal tersebut terjadi pada 31 Juli 2021 kemarin di Jalan Cempedak, Kecamatan Patrang.  Wafer yang berisikan potongan silet tersebut disebarkan oleh orang yang tak dikenal.
Berikut fakta mengejutkan pelaku teror dengan wafer berisi benda tajam
Sosok pelaku
Pelaku diketahui berinisial AB (42) merupakan seorang pengangguran yang hidup sebatang kara. Ia tinggal di permukiman Kecamatan Patrang, Jember. Saat diperiksa di kantor polisi, AG terlihat mengenakan peci berwarna hitam putih dan mengenakan baju batik.Â
Sasaran anak-anak
Peristiwa tersebut menimpa anak Mohammad Yasin, warga Jalan Cempedak, Kecamatan Patrang. Dijelaskannya, bahwa wafer yang berisi silet tersebut didapat dari seorang pria yang tidak dikenal alias misterius.
AB mengaku sering mendapatkan kiriman makanan yang sama, yang ada potongan silet di dalamnya. Maka dari itu, ia juga membagikan wafer berisi potongan silet dan staples. Yang menjadi target merupakan anak-anak.
Guna penolak bala
Pengakuan pelaku menyebarkan wafer berisi serpihan silet tersebut agar terhindar dari bahaya dan bencana. Modusnya, pelaku membeli wafer tersebut, lalu membukanya dan disisipi dengan benda tajam. Setelah itu, makanan ringan tersebut dibungkus lagi dengan cara menggunakan korek api. Kemudian, pelaku menyebarkan makanan ringan itu pada anak-anak.Â
AB mengaku mengisi wafer dengan pecahan seng, kawat, dan jenis benda tajam lainnya. Wafer yang dikemas dengan merek Super Star itu kemudian dibagi-bagikan secara gratis kepada anak-anak di sekitar.
Dua kali kejadian
Kejadian ini sudah terjadi dua kali di Jember, Jawa Timur. Diketahui kasus pertama terjadi pada tiga pekan lalu di Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor.Â
Wafer tersebut dibagikan ke anak-anak di Jalan Cempedak dan Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Warga Jalan Manggis, ,Dibyo mengaku anaknya merupakan salah satu yang sempat menerima wafer berisi potongan silet itu. Saat itu, pelaku menaruh wafer tersebut di depan rumah.
Kemudian kasus kedua terjadi pada Sabtu (31/7) di Jalan Cempedak. Dalam kasus kedua ini, pelaku melempar 3 bungkus wafer ke halaman rumah.
Barang bukti
Barang bukti dari tangan pelaku telah diamankan, berupa 5 buah makanan wafer merek Super Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, 3 buah gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api, dan 1 buah kotak tempat membuat makanan.
Dilakukan tes kejiwaan
Kepolisian Resor Jember, akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan AB (42 tahun), pelaku yang diduga menyebarkan makanan ringan wafer berisi silet dan isi staples sebagai bagian dari tindak lanjut proses penyelidikan.Â
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, AB diamankan di sebuah warung dekat RSUD dr Soebandi Jember. Pelaku merupakan warga Kelurahan Jember Lor. Saat diinterogasi, AB mengakui perbuatannya.Â