65.344 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CASN Kemenag

Gedung Kemenag / Kementerian Agama RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, pada Selasa, 3 Agustus 2021 malam. 

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Segera Dibuka, Ini Syaratnya

“Alhamdulillah para verifikator telah selesai menunaikan tugasnya. Dan semalam, telah diumumkan, bahwa sebanyak 65.344 orang atau sekitar 58 persen pelamar CASN Kemenag dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi,” kata Sekjen Kemenag Nizar, Rabu, 4 Agustus 2021. 

Saat pendaftaran CASN Kemenag ditutup pada 26 Juli 2021, tercatat ada 111.660 pelamar. Data tersebut terdiri atas 102.518 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.152 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Sementara formasi CASN yang tersedia berjumlah 10.819, terdiri atas 1.361 CPNS dan 9.458 CPPPK.  

Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Pelamar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi ini, menurut Nizar, terdiri dari 56.200 CPNS dan 9.144 CPPPK. “Namun demikian, panitia masih membuka masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi,” ujarnya. 

Masa sanggah, lanjut Nizar, akan mulai dibuka pada 5-8 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB. Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggah melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Banyak Negara di Dunia yang Kesulitan Vaksinasi

“Ketentuannya, pelamar dalam masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” tegas Nizar. 

Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah pelamar yang memenuhi syarat pada 15 Agustus 2021. “Setelah tanggal 15, seluruh peserta yang lulus dapat mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian  pada laman https://sscasn.bkn.go.id,”tutur Nizar. 

“Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, kami sampaikan selamat. Silakan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang teknisnya akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Nizar menambahkan, dalam proses seleksi CASN Kemenag, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

“Ingat, jangan mempercayai bila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Tetap percaya diri saja, ikhtiar, berdoa, dan tetap jaga kesehatan” pesan Nizar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya