Penyekatan-penyekatan Jalan di Kabupaten Kudus Dibuka

Seorang petugas dari Polres Kudus, Jawa Tengah, bersama Dinas Perhubungan dan TNI mulai membuka penyekatan akses menuju Alun-alun Kudus di Jalan Sunan Muria, Selasa, 3 Agustus 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

VIVA – Kepolisian Resor Kudus membuka penyekatan jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sehingga masyarakat bisa leluasa melewati sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup menyusul perubahan PPKM level 4 menjadi PPKM level 3, Selasa, 3 Agustus 2021.

Mahasiswa Kudus Kawal Pilkada 2024 Berjalan Jurdil, Siap Laporkan Jika Terjadi Kecurangan

"Pembukaan penyekatan di semua ruas jalan karena Kabupaten Kudus sudah turun ke PPKM level 3, sehingga ada sedikit kelonggaran untuk masyarakat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega.

Namun, kata dia, pembukaan penyekatan akses jalan itu pada siang hari untuk memberikan kesempatan masyarakat, terutama para pedagang untuk bisa berjualan.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Malam harinya penyekatan kembali diberlakukan dan penutupannya dimulai pukul 18.00 WIB dan dibuka lagi keesokan harinya.

Saat malam hari, ia menambahkan, semua akses jalan yang ada penyekatannya kembali dijaga petugas untuk mengantisipasi kemungkinan ada warga yang masih nekat menerobos.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoro menambahkan bahwa pembukaan penyekatan sebagian karena sambil menunggu perkembangan status Kota Kudus apakah tetap berada di level 3 atau semakin meningkat menjadi level 2.

"Jika makin baik, tentunya malam hari tetap bisa dibuka sebagian. Berbeda jika nantinya ada perintah atasan untuk membuka seluruhnya tentu akan dilakukan," ujarnya.

Ketika tingkat kasus COVID-19 di Kudus makin menurun, penyekatan di pintu masuk mulai dibuka, seperti di Pertigaan Ngembal, Sempalan Jati, Panjang, Jetak, dan Barongan, sedangkan di wilayah perkotaan masih tetap ditutup rapat.

Namun karena saat ini menjadi level 3 akhirnya ada kebijakan untuk dibuka sebagian pada siang hari. Di antaranya di Simpang Baagil, PPRK, Alun-alun Kudus, Terminal Jati, Perempatan Jember, Jalan Ramelan dan beberapa titik lainnya.

Penyekatan itu dimulai sejak 3 Juli saat PPKM Darurat, kemudian berlanjut PPKM level 4 hingga perpanjangan PPKM level 4. Kemudian turun menjadi level 3 dibuka sebagian yang dimulai hari ini. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya