Risma Minta Kepala Daerah Bantu Percepatan Vaksinasi Disabilitas
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial, terus mempercepat program vaksinasi bagi penyandang disabilitas. Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma, mengatakan percepatan itu bersamaan dengan upaya pihaknya melakukan pendataan hingga pendampingan.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, para penyandang disabilitas harus mendapatkan prioritas. Karena mereka merupakan salah satu kelompok rentan.
"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Risma dalam keterangannya yang dikutip VIVA, Selasa 3 Agustus 2021.
Sejalan dengan itu, kata Risma, pihaknya telah bersurat ke Dinas Sosial di seluruh wilayah Jawa - Bali. Targetnya, sebanyak 225.000 penyandang disabilitas mengikuti program vaksinasi pemerintah ini.
Sementara data terakhir, terhimpun sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.
Data tersebut juga dihimpun dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
"Saya juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi kepada penyandang disabilitas," jelas Risma.
Selanjutnya, melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia, Risma telah perintahkan untuk menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi.
Pelayanan dilakukan, dari penjemputan hingga mereka kembali ke tempat asalnya. Risma mengatakan, penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi COVID-19. Kemudian Kemensos bergerak cepat dengan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas.
"Alhamdulillah langsung direspons dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan," kata Risma.