Fakta-fakta Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun

Keluarga Pengusaha Akidi Tio memberikan sumbangan Rp2 triliun.
Sumber :
  • Istimewa via Sadam Maulana.

VIVA – Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan sumbangan dana hibah yang akan diberikan untuk membantu menangani COVID-19 di provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, sumbangan yang diberikan almarhum Akidi Tio belum juga cair.

Apindo Pastikan Pengusaha Taati Aturan Upah Lembur Pekerja yang Masuk saat Pilkada

Bahkan, polisi sudah meminta keterangan keluarga terkait dana sumbangan itu. Sempat tersebar kabar bahwa anak Akidi menjadi tersangka, tetapi polisi buru-buru meralat kabar status tersangka itu. 

Berikut fakta-fakta sumbangan Akidi Tio Rp2 triliun hoax

Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Sumbangan diamanahkan oleh dokter keluarga

Sumbangan senilai Rp2 triliun itu merupakan amanah dari almarhum Akidi Tio yang diserahkan oleh Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi di Polda Sumatera Selatan, Senin, 26 Juli 2021.

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Sosok Akidi Tio sulit diketahui

Hingga saat ini, sosok Almarhum Akidi Tio, masih belum diketahui asal usulnya. Wajah dan profil bisnisnya pun masih tersamar. Terlebih lagi enam putranya yang telah memberikan sumbangan atas wasiat ayah mereka, Rp2 triliun yang berupa simbolis untuk penanggulangan pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan.

Hal tersebut juga dikritik oleh tokoh pers nasional yang juga mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang dikenal memiliki relasi luas dengan kalangan pengusaha keturunan pun, penasaran mencari tahu siapa Akidi Tio. Demikian pula aktor senior Anwar Fuadi yang mengenal hampir semua tokoh di Sumatera Selatan pun kesulitan mencari tahu sosok pengusaha Akidi Tio tersebut.

Sumbangan Rp2 triliun hoax

Dana hibah sebesar Rp2 triliun yang disumbangkan almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang dikabarkan akan disumbangkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, hingga saat ini dana tersebut belum ada, lantaran penyerahan pada Senin, 26 Juli 2021 kemarin hanya berupa simbolis belum ada bentuk nyata uang tunai.

Putri Akidi Tio dipanggil polisi

Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dipanggil petugas Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Markas Polda di Palembang, Senin, 2 Agustus 2021 kemarin.

Heriyanti tiba di Markas Polda Sumatera Selatan dan langsung dibawa masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dengan pengawalan sejumlah petugas. 

Pemerintah jangan mudah percaya

Pengamat Media Sosial Ismail Fahmi menanggapi analisa mantan Menkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hamid Awaludin, yang mengingatkan agar tidak begitu saja percaya dengan janji sumbangan Rp2 Triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio yang sampai sekarang belum terbukti. 

Dalam tulisannya di salah satu media, Hamid mengatakan agar tidak langsung percaya pada apa yang disampaikan keluarga Akidi Tio sebelum ada bukti. Terlebih dalam kondisi sulit seperti ini, tidak mudah seseorang menyumbangkan uang yang fantastis Rp2 triliun untuk digunakan dalam kegiatan sosial.

Jika memang analisa Hamid Awaludin itu benar, maka apa yang dilakukan oleh keluarga Akidi Tio menunjukkan betapa mudahnya Pemerintah dibohongi. Sebab pemerintah percaya begitu saja tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi.

Hal tersebut terungkap, setelah anggota Ditreskrimum dan Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan memanggil Heriyanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio, serta Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Senin, 2 Agustus 2021.

Heriyanti dan Hardi saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. 

Dokter yang diamanahkan kebingungan

Prof Hardi yang sebelumnya menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengaku tidak mengetahui apakah uang Rp2 triliun yang akan disumbangkan itu ada atau tidak. Namun, Heriyanti pernah mengatakan kepadanya, bahwa uang itu ada.

Menurut Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro, karena sumbangan uang tersebut tidak ada, dia pun mendesak agar Hardi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena sudah membuat keresahan di masyarakat.

Polda Sumatera Selatan memeriksa dua orang 

Dua orang yang diamankan oleh Polda Sumatera Selatan yaitu Heriyanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio, dan juga Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Senin, 2 Agustus 2021.

Dir Intel Polda Sumatera Selatan, Ratno Kuncoro, mengatakan, pihaknya meminta keterangan Heriyanti, karena tidak dapat menunjukkan bukti adanya dana sumbangan tersebut.

Sementara itu, Prof Hardi yang sebelumnya menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, juga dimintai keterangan dalam penyerahan dana tersebut.

Putri Akidi Tio pernah terlibat penipuan

Fakta terbaru, dikutip dari Viva.co.id, Heryanti Tio ternyata pernah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Pelapor tersebut bernama Jubang Kioh dengan nomor: LP/1205/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 14 Februari 2020.

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait usulan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024