Heryanti, Anak Akidi Tio Kembali Diperiksa Polisi soal Donasi Rp2 T
- Sadam Maulana/VIVA.
VIVA – Penyidik Polda Sumatera Selatan akan memeriksa kembali Heryanti Tio, anak pengusaha Akidi Tio yang sempat memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi mengatakan Heryanti telah dipanggil untuk diminta klarifikasi oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan sejak Senin, 2 Agustus 2021.
“Sampai tadi malam jam 23.00 WIB masih dalam pendalaman, dan rencana dilanjutkan hari ini,” kata Supriadi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Sebelumnya, polisi menjemput putri bungsu Akidi Tio, Heryanti untuk dibawa ke Markas Polda Sumsel, Senin siang. Heryanti diperiksa terkait sumbangan senilai Rp2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Uang sebesar Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021. Beredar kabar bahwa uang itu ternyata tidak ada.
Selain Heryanti, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya, di antaranya anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.
Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
Baca juga: Heryanti, Anak Akidi Tio Pernah Dilaporin ke Polda Metro