Gaduh Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Irjen Eko Indra: Niat Saya Baik

Keluarga Pengusaha Akidi Tio memberikan sumbangan Rp2 triliun.
Sumber :
  • Istimewa via Sadam Maulana.

VIVA – Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri buka suara soal gaduh sumbangan Rp2 triliun dari mendiang keluarga Akidi Tio. Eko meminta proses itu diserahkan kepada polisi karena saat ini penyidik Polda Sumsel masih memintai keterangan mereka.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata Irjen Eko Indra saat dikonfirmasi, Senin

Irjen Eko Indra menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan COVID-19 kepada masyarakat Sumatera Selatan.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," singkatnya.

Ia menegaskan ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan stakeholder lain dalam menangani COVID-19 karena penanggulangan COVID-19 saat ini salah satu prioritas yang harus diselesaikan.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan, tolong dicatat kalau pun ada dananya itu bukan untuk saya, itu hanya titipan untuk masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menjemput putri bungsu Akidi Tio, Heryanti untuk dibawa ke Markas Polda Sumsel, Senin siang. Heryanti diperiksa terkait sumbangan senilai Rp2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Uang sebesar Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021. Beredar kabar bahwa uang itu ternyata tidak ada.

Selain Heryanti, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya, di antaranya anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya