Korupsi Berjemaah RS di Makassar Diusut, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain berinisial AN, dr SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R.

Heboh Aliran Sesat di Maros: Tambah Rukun Islam Jadi 11 dan Pergi Haji Tak Perlu ke Mekah

“Peran mereka bermacam-macam, ada PPK, Pokja, pengguna anggaran, konsultan, inspektur pengawasan dan pengusaha rekanan. Kita jerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endra Zulpan, kepada VIVA, Senin, 2 Agustus 2021.

Kendati demikian, para tersangka belum ditahan. Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, kata Zulpan, terlebih dahulu akan memeriksa masing-masing tersangka dalam waktu dekat.

SPBU di Medan Disegel Akibat Oplos Pertalite, 3 Tersangka Diciduk Polisi

Pembangunan gedung Rumah Sakit Batua itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari kas APBD Kota Makassar. Fasilitas kesehatan itu bakal dijadikan rumah sakit tipe C yang gedung dirancang berlantai 5. Proyek itu dikerjakan pada 2018. Taksiran kerugian mencapai Rp 22 miliar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnum (Satria)

Sembilan Anak di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Sebanyak sembilan anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2025