Soal Akidi Tio, Ismail Fahmi: Betapa Mudah Pemerintah Percaya Janji
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA – Pengamat Media Sosial Ismail Fahmi menanggapi analisa Mantan Menkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyoni, Hamid Awaludin, yang mengingatkan agar tidak begitu saja percaya dengan janji sumbangan Rp2 Triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio yang sampai sekarang belum terbukti.Â
Dalam tulisannya di salah satu media, Hamid menyebutkan agar tidak langsung percaya pada apa yang disampaikan keluarga Akidi Tio sebelum ada bukti. Terlebih dalam kondisi sulit seperti ini, tidak mudah seseorang menggelontorkan uang Rp 2triliun untuk digunakan dalam kegiatan sosial.
Jika memang analisa Hamid Awaludin itu benar, maka apa yang dilakukan oleh keluarga Akidi Tio menunjukkan betapa mudahnya Pemerintah dibohongi. Sebab pemerintah percaya begitu saja tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi.
Baca Juga:Â Hingga Juni 2021 Wisatawan Asing Masih Masuk ke RI, Ini Negaranya
"Pointnya, jika benar yang ditulis Hamid Awaludin, betapa mudahnya pejabat, dan media mainstream (bahkan cetak 1 hal) terbawa info seperti ini. Apalagi publik yang tidak bisa verifikasi," kata Ismail, Senin 2 Agustus 2021.
Menurut Ismail, semestinya pemerintah sebagai lembaga negara tidak begitu saja mempercayai seseorang yang mengatakan ingin menyumbang dana senilai Rp2 Triliun tanpa melakukan verifikasi mendalam. Terlebih sebelum peristiwa ini keluarga Akidi Tio juga hampir tak pernah menjadi sorotan rekam jejaknya.
Jika memang pemerintah menggunakan nalar, seharusnya peristiwa ini tidak perlu terjadi. Jangan sampai pemerintah tertipu oleh janji seseorang yang belum jelas kebenarannya.
"Kesimpulan semakin penting kita gunakan nalar dan skeptisisme terhadap janji," ujarnya.
Almarhum Akidi Tio menjadi perbincangan hangat setelah keluarga almarhum memberikan dana hibah sebesar Rp2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di provinsi Sumatera Selatan.
Sumbangan tersebut merupakan amanah dari Almarhum Akidi Tio yang diserahkan oleh Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi di Polda Sumatera Selatan, Senin, 26 Juli 2021 kemarin.