Kapolda Sumsel Jelaskan Soal Penjemputan Paksa Putri Akidi Tio
- komeringonline.com
VIVA – Jajaran Polda Sumatera Selatan memeriksa putri pengusaha Akidi Tio, Heriyanti terkait sumbangan senilai Rp2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Uang sebesar Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021. Beredar kabar bahwa uang itu ternyata tidak ada.
“Lagi diminta keterangan,” kata Eko saat dihubungi wartawan pada Senin, 2 Agustus 2021.
Namun, Eko belum menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut. Tentu, ia berharap kasus ini ditangani secara tuntas oleh jajarannya.
Diketahui, Polda Sumatera Selatan mendapat suntikan dana hibah untuk penanganan Pandemi COVID-19 senilai Rp2 triliun. Bantuan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang.
Baca juga: Garuda Lolos dari Gugatan Pailit Lessor Pesawat Asal Irlandia
Penyerahan dana bantuan diberikan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, dr Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Sebelumnya, Eko mengaku kenal dengan keluarga Akidi Tio saat bertugas di Aceh. Kemudian, ia kaget ketika keluarga almarhum ingin memberi bantuan dana bagi masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
“Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya, ini amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali. Karena uang yang diamanahkan ini besar dan harus dipertanggungjawabkan,” Eko pada Senin, 26 Juli 2021.
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengapresiasi bantuan uang yang diberikan untuk masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
“Sumsel dapat bantuan COVID-19, dananya Rp2 triliun,” jelas dia.