Polisi Jemput Paksa Putri Akidi Tio yang Akan Menyumbang Rp2 Triliun
- Sadam Maulana/VIVA.
VIVA – Dana hibah sebesar Rp2 triliun yang disumbangkan almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan, bakal berbuntut panjang.
Bahkan, putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, telah dijemput paksa oleh petugas Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Markas Polda di Palembang, Senin, 2 Agustus 2021.
Heriyanti tiba di Markas Polda Sumatera Selatan pukul 12.59 WIB, dan langsung digiring masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan berjalan cepat sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara Direktur Reserse Krimial Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi belum mau memberikan komentar mengenai penjemputan Heriyanti, termasuk statusnya saat ini belum juga ada keterangan. "Nanti saja," kata Hisar.