Rumah Sekda Kabupaten Yalimo Papua Terbakar

Rumah Sekda Kabupaten Yalimo dan 10 unit bangunan lainnya ludes terbakar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aman Hasibuan (Papua)

VIVA – Rumah sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Yalimo dan 10 unit bangunan lainnya di Kompleks Perumahan Pemerintah Daerah Yalimo, Kampung Bulmu, Distrik Eleli, Papua, terbakar, Sabtu, 31 Juli 2021.

Tinggalkan Mako Lantamal X, Brigjen TNI Marinir Ludi ke Prajurit: Terima Kasih Telah Berjuang Bersama Saya di Papua

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kebakaran di Kompleks Perumahan Pemerintah Daerah Yalimo tersebut diketahui setelah ada laporan dari warga, Sabtu, 31 Juli 2021.

“Bangunan rumah yang terbakar terdiri dari rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo, kemudian api merambat dan membakar beberapa perumahan Dinas Pertanian,” kata Kamal.

Dampak Kebakaran Hutan di Los Angeles, Universal Studios Hollywood Ditutup untuk Sementara Waktu

Ia mengatakan, setelah polisi mendapat laporan, personel langsung mendatangi tempat kejadian. Personel Polres Yalimo yang di-back up Brimob Polda Papua tiba di tempat kejadian untuk memadamkan api, namun beberapa rumah sudah hangus terbakar dikarenakan bahan material bangunan terbuat dari papan sehingga mudah terbakar.

“Ada 6 unit perumahan Dinas Pertanian Kabupaten Yalimo dan 4 unit perumahan Sekretaris Daerah setempat,” kata Kamal.

Ngenes, Paris Hilton Nonton Berita Rumahnya Hangus Terbakar di Los Angeles

Kamal mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Dia melanjutkan, pada saat terjadi kebakaran anggota Polres Yalimo terkendala dalam memadamkan api karena kurangnya fasilitas, seperti belum adanya mobil pemadam kebakaran sehingga proses memadamkan api masih sederhana.
 

Facebook, Messenger, Instagram dan WhatsApp.

Pemerintah Akan Terus Awasi Konten Ilegal Facebook dan Instagram

Pemerintah akan terus mengawasi konten ilegal Facebook dan Instagram.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025