Satgas COVID-19 Bubarkan Kerumunan Pembagian BST di Deli Serdang

Petugas gabungan membubarkan antrean warga penerima BST dan PKH di Sumut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Petugas TNI/Polri bersama Satgas COVID-19 Deli Serdang, membubarkan kerumunan antrean pembagian beras Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indonesia, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 31 Juli 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

Prof Ikrar: Tanpa Keberanian Rakyat Takkan Ada Perubahan, Lawan Pengerahan Aparat di Pilkada Sumut

Pembubaran antrean warga itu dibenarkan oleh Kapolsek Batang Kuis Ajun Komisaris Polisi Simon Pasaribu,  kepada wartawan, Sabtu sore, 31 Juli 2021. Ia mengatakan alasan pembubaran tersebut karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Kegiatan pembagian BST dan PKH tersebut, telah melanggar protokol kesehatan sehingga saya bersama Danramil 05 Batang Kuis Kapten Inf. Poniman, melakukan pembubaran," ujar Simon.

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

Simon menjelaskan Kabupaten Deli Serdang, termasuk wilayah hukum Polsek Batang Kuis tengah melaksanakan PPKM Level III. Tidak mau terjadi penyebaran COVID-19 dalam pembagian BST dan PKH, sehingga diambil tindakan untuk dilakukan pembubaran.

"Kecamatan Batang kuis dalam kegiatan penegakan Ops Yustisi PPKM Level 3 ini, harus melakukan pembubaran. Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kecamatan Batang Kuis," ujar Simon.

Penglima Blak-blakan Penyebab Bentrok Prajurit TNI dengan Warga di Deli Serdang

Tim gabungan tersebut, mengimbau masyarakat untuk meninggalkan lokasi, yakni Kantor Pos Kecamatan Batang Kuis dan pulang ke rumah masing-masing. Terlihat raut wajah masyarakat kecewa karena sudah menunggu lama untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Simon mengungkapkan, pihaknya juga menegur pihak Kantor Pos. Kemudian, meminta untuk menjadwal ulang pembagian BST dan PKH dengan menerapkan protokol kesehatan, mengatur jarak, menghindari kerumunan dan pembagian tersebut, dilaksanakan dengan tertib.

"Untuk kegiatan BST dan PKH tersebut, diundur sampai dengan adanya koordinasi lanjutan dengan Muspika Kecamatan Batang Kuis," kata Simon.
 

Cagub Sumut, Edy Rahmayadi saat menurunkan APK usai masa kampanye Pilgub Sumut 2024.(B.S.Putra/VIVA)

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Edy mengimbau kepada seluruh relawan agar sama-sama membantu KPU Sumut dan Bawaslu Sumut untuk membongkar APK.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024