Situsnya Diretas, Setkab Siap Tempuh Jalur Hukum
- New York Post
VIVA – Situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) yang mengalami gangguan teknis disebut sudah bisa diakses kembali. Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab, Said Muhidin mengatakan situs bisa diakses kembali per pukul 14.10 WIB siang.
"Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 WIB website sudah dapat diakses kembali," kata dia kepada wartawan, Sabtu 31 Juli 2021.
Dia tidak menampik ada peretasan yang dialami. Peretasan terhadap website Sekretariat Kabinet terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung dimitigasi oleh tim dari Setkab. Karena masuk tindak kriminal, Setkab mempertimbangkan membawa hal ini ke ranah hukum.
"Karena peretasan ini sifatnya tindak kriminal, Setkab juga mempertimbangkan untuk memproses tindakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) mengalami gangguan teknis yakni diretas pada Sabtu, 31 Juli 2021. Saat ini, situs Setkab masih dalam perbaikan.
"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem," tulis situs setkab.go.id.
Tadinya, halaman depan situs setkab.go.id tertulis pernyataan yang bermuatan provokatif dengan menampilkan foto viral Lutfi Alfiandi yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI tahun 2020 lalu. Berikut isi tulisannya:
"Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila."