PKS Nilai Pengurangan Hukuman Djoko Tjandra Cederai Keadilan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan penjara menjadi 3 tahun 6 bulan penjara, menuai berbagai reaksi. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera misalnya, menyebut itu mencederai rasa keadilan masyarakat.

PKS Akui KIM Plus Tak Optimal Menangkan RK-Suswono di Pilkada Jakarta

"Dagelan hukum kembali terjadi di depan publik. Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Djandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara. Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama. Fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi," kata Mardani, Jumat 30 Juli 2021.

Mardani lebih lanjut mengatakan, selain KPK yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman juga memperlihatkan hal serupa. Penegakan hukum terhadap Joko Tjandra semula berjalan baik dan tegas. Namun menurutnya, dalam perjalanannya di akhir, tidak seperti yang diharapkan. 

Suswono Bertemu dengan Habib Rizieq di Mekkah, PKS: Pendukung Habib Rizieq Dukung RIDO

"Kita amat berharap sejumlah penjahat atau koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap. Namun ending dari kasus ini secara tidak langsung menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita," ujar Mardani.

Menurut Mardani, jika kejadian seperti ini terus berulang, sistem penegakan hukum bisa rusak. Begitu juga dengan wibawa aparat penegak hukum, jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum berkurang.

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikorting Jadi 10 Tahun Penjara

Mardani menekankan pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat. Dia juga mengatakan, jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara Indonesia dari level rendah sampai level tertinggi. 

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. Sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegak hukum. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," ujarnya.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera

PKS Ucapkan Selamat ke Anies, Pramono-Rano Berhasil Unggul di Pilkada Jakarta

Petinggi PKS Mardani Ali Sera mengaku telah mengucapkan selamat kepada Anies Baswedan yang dinilainya telah membantu Pramono Anung-Rano Karno unggul di Pilkada Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024