Interpol Terbitkan Red Notice Harun Masiku

Mantan politikus PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima informasi yang menyatakan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto, Anggota DPR Maria Lestari Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 30 Juli 2021.

Ali mengklam, pihaknya terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara suap anggota KPU RI terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Pengakuan Saffar Godam, Eks Kepala Imigrasi Bandara Soetta soal Perlintasan Harun Masiku

Baca Juga: Ingin Lulus, CPNS 2021 Harus Lewati Nilai dari Ambang Batas Ini

Klaimnya, upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

KPK pun mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaa Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham, ataupun NCB Interpol.

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," imbuhnya.

Anggota DPR RI Maria Lestari rampung diperiksa KPK

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Anggota DPR Maria Lestari merampungkan pemeriksaan di KPK terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025