Cara Kemenkumham Jabar Bantu Warga Terdampak COVID-19
- Istimewa
VIVA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Sudjonggo turun langsung membagikan paket sembako dalam kegiatan "Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak COVID-19".
Pembagian sembako dilakukan serentak di seluruh Indonesia dipimpin langsung Menkumham Yasonna H Laoly secara virtual, Kamis, 29 Juli 2021.
Sudjonggo mengikuti kegiatan ini dari Lapas Kelas IIA Cibinong dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Usman Madjid, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto, Perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sindur, Perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul.
Setelah kegiatan selesai, Sudjonggo memberikan bantuan dengan terjun langsung kepada masyarakat di sekitar Lapas Cibinong seperti penggali kubur di TPU Pondok Rajek, dan masyarakat lainnya sebanyak 75 paket.
"Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat terdampak PPKM dalam program 'Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak COVID-19'. Semoga dapat meringankan beban mereka," Sudjonggo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Juli 2021.
Menurut dia, secara keseluruhan pihaknya telah mendonasikan uang sebesar Rp641 juta kepada masyarakat. Sementara jumlah sembako yang telah disalurkan sebanyak 4.277 paket. Dengan rincian 4.060 masyarakat dan 217 ANS.
"Total yang kita sudah donasikan sebesar Rp641 juta," kata Sudjonggo.
Baca juga: Ribuan Sembako dan 12 Ton Beras Telah Disebar ke Warga Pesisir Jakarta