Marsma TNI Bowo Ungkap Nasib Prajurit yang Injak Kepala Warga Papua

Panglima Koopsau III Marsekal Muda TNI Bowo Budiarto
Sumber :
  • VIVA / Aman Hasibuan ( Papua)

VIVA – Panglima Koopsau III Marsekal Muda TNI Bowo Budiarto menggelar pertemuan dengan Forkopimda Papua dan sejumlah tokoh adat di Lanud Silas Papare membahas insiden yang terjadi di Merauke, yang dilakukan oknum anggota TNI AU.

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

“Kita berkumpul, bertatap muka dengan tokoh adat terkait kejadian yang viral di wilayah Lanud Dimara Merauke yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU, yang membuat kita luka semua,” ujar Marsekal Bowo kepada wartawan usai melalakukan pertemuan dengan Forkopimda Papua dan sejumlah tokoh adat di Lanud Silas Papare, Kamis, 29 Juli 2021.

Ia mengatakan, tindakan terhadap dua oknum anggota TNI AU ini sudah dilaksanakan dari Angkatan Udara maupun Panglima TNI untuk mereka diproses sesuai dengan hukum.

Fenomena Perbaikan Jalan Serentak, Diduga Para Kades Panik Karena Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa?

“Jadi kami di sini menyakinkan, bahwa apa yang diputuskan pimpinan akan kita laksanakan. Panglima TNI sudah mencopot Komandan Lanud Dimara Merauke dan Dansatpomnya. Perintah dari Kasau juga sudah ada, bahwa besok akan saya lakukan pergantian Komandan Lanud Dimara Merauke,” katanya.

TNI Angkatan Udara menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-sebesarnya atas tindakan yang dilakukan kedua oknum anggota kami yang dilakukan di Merauke. 

Viral Anak-anak SMA Tak Bisa Hitung Pembagian, Netizen: Miris Lihatnya!

“Dengan kejadian tersebut membuat luka bagi kita semua khususnya bagi TNI AU dan TNI pada umumnya. Kita harap kedepan kejadian ini tidak terulang lagi dan jadi evaluasi bagi satuan kami,” jelas dia.

Lanjut dia, kedua oknum anggota TNI AU tersebut saat ini dalam proses, namun proses itu tidak bisa sehari diselesaikan, tetapi membutuhkan waktu dan telah dilakukan tindakan.

“Kedua oknum sudah dimasukkan dalam sel. Kemudian hak-haknya untuk sementara sudah dicabut dalam arti dia dimasukkan penjara, dikenakan baju tahanan. Kebebasan pun buat yang bersangkutan sudah tidak ada lagi,”ucapnya.

Untuk proses hukum selanjutnya, saat ini masih menunggu sesuai dengan ketentuan pengadilan. Dikatakannya, masyarakat boleh mengawal proses hukum kedua okmun ini sampai tuntas.

”Kasus ini boleh dikawal sesuai dengan komitmen dari Panglima TNI, karena perbuatan kedua oknum ini tidak sesuai dengan kode etik di TNI,”tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tokoh adat agar tidak ada terjadi aksi dari masyarakat.

“Kami tadi malam sudah koordinasi, kami berharap jangan ada terjadi aksi dari masyarakat terkait insiden yan terjadi di Merauke ini, karena dapat menganggu ketertiban masyarakat. Sebab Panglima TNI sudah ambil langkah yang cepat tangani masalah itu,”katanya.

Menurut Sekda, dalam waktu dekat ini akan banyak kegiatan nasional dilakukan di Papua yakni PON XX dan Perparnas, sehingga diharapkan pada masyarakat Kamtibmas yang sudah berjalan baik saat ini, agar tetap dijaga dengan baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya