6 Anggota TPNPB-OPM yang Ditangkap Baru Selesai Rapat di Papua Nugini
- Dok. TNI.
VIVA - Enam orang warga yang diduga merupakan anggota TPNPB-OPM ditangkap oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs di Pos Skofro Lama, Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua.
Keenam anggota TPNPB-OPM itu ditangkap saat personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menggelar razia rutin pada Selasa, 26 Juli 2021.
“Dari enam orang ini, aparat menemukan kartu tanda pengenal TPNPB-OPM serta beberapa dokumen tertulis tentang kegiatan yang dilaksanakan di Markas Victoria Papua Nugini,” kata Wakil Komandan Satgas RI-PNG Yonif 131/Brs, Mayor Inf Ahmad Muzani, Kamis, 29 Juli 2021.
Ahmad menjelaskan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs setiap saat rutin melaksanakan razia di depan Pos Skofro Lama untuk mengantisipasi penyeludupan dari PNG.
“Saat itu ada kendaraan yang dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan enam orang memegang kartu tanda pengenal TPNPB-OPM, sehingga langsung diamankan,” ujarnya.
Baca juga: Mantap, Pasukan Braja Sakti TNI Tangkap 6 TPNPB-OPM di Batas Negara
Selain menemukan kartu tanda pengenal, kata Mayor Inf Ahmad Muzani, anggota juga menemukan selongsongan amunisi yang dibawa oleh keenam orang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, keenamnya mengaku baru pulang dari Papua Nugini usai mengikuti rapat TPNPB di Markas Victoria Papua Nugini,” tutur dia.
Usai dilakukan interogasi lanjutan, mereka mengaku baru saja selesai menghadiri upacara di Markas Victoria Distrik Bewani Papua Nugini pada tanggal 1 Juli 2021 lalu. Bahkan, mereka ini juga merupakan rombongan yang sama dengan 9 orang yang ditangkap pada pekan lalu.
Dengan adanya perlintasan orang secara ilegal ini, maka Satgas Pamtas berencana untuk memperketat pengamaanan di wilayah perbatasan RI-PNG.
Mayor Inf Ahmad Muzani mengakui penangkapan terhadap kelompok tersebut sudah sering terjadi sehingga Satgas akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran lintas batas negara maupun keluar masuknya barang-barang ilegal.
“Kami aparat keamanan akan mempersempit ruang gerak anggota TPNPB-OPM dengan melaksanakan sweeping rutin di setiap pos-pos yang menjadi perlintasan di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura,” katanya.