Polri: Setop Cari Untung Secara Ilegal Saat Pandemi COVID-19

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono meminta kepada masyarakat untuk menghentikan aksi mencari keuntungan dengan cara ilegal di tengah masa pandemi COVID-19. Sebab, pandemi menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Seorang Pria Tewas Usai Diamankan Polrestabes Medan, Keluarga Duga Dianiaya

“Polri imbau masyarakat hentikan segala kegiatan, mencari keuntungan dengan cara ilegal. Karena, itu sangat mempengaruhi penanganan COVID-19 di Tanah Air. Mari kita bersatu melawan COVID-19, dengan bersatu menjadi kunci utama keluar dari masa-masa sulit di negeri yang kita cintai,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 28 Juli 2021.

Saat ini, kata Rusdi, masalah COVID-19 masih menjadi tantangan bagi semua elemen di Tanah Air. Diketahui, warga yang terpapar atau infeksi virus corona per hari cukup tinggi dan jumlah kematian juga masih sangat tinggi.

Polri Ungkap Arus Balik Libur Natal Mulai Terjadi, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik Signifikan

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

“Pada sisi lain, kita dapat melihat ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi sulit seperti ini mencari keuntungan dengan cara yang ilegal, melakukan penimbunan, melakukan transaksi penjualan obat di luar ketentuan,” ujarnya.

Dua Klaster Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Ada yang Beri Perintah dan Pelaksana

Dari awal, kata dia, Polri tentu berkomitmen bagaimana penanganan COVID-19 secara tuntas perilaku tak bertanggungjawab dalam situasi sulit seperti sekarang. Dengan segala sumber daya yang dimiliki, Polri terus bekerja secara optimal.

“Sehingga betul-betul dapat menangani perilaku yang tak bertanggungjawab pada situasi sulit sekarang. Seluruh aktivitas kepolisian, tentu dilihat secara jernih bagaimana penanganan COVID-19 bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menteri  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Abdul Kadir Karding bersama dengan cpmi korban keberangkatan non prosedural

8 Pekerja Migran Non Prosedural Diamankan, Tidak Tahu Kalau Akan Diberangkatkan Secara Ilegal

Sebanyak 8 warga negara Indonesia diamankan petugas Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, di sala sat apartemen yang terletak di Bogor, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024