Pelaku Pembunuhan Sadis Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • www.freevector.com

VIVA – Pelaku pembunuhan berinsial A, terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), Aminurrasyid Aruan, terancam hukum mati. Hal itu karena A telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

"Jelas semua alat bukti yang kita dapatkan, menguatkan bahwa peristiwa (pembunuhan) itu sudah direncanakan oleh pelaku," sebut Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan, Rabu 28 Juli 2021.

Deni mengatakan dari lokasi kejadian dan rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kelewang dan golok. Kemudian, sepeda motor dan pakaian korban serta batu asah.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Baca Juga: Disindir Luhut, SBY Justru Doakan Pemerintah Mampu Atasi Pandemi

"Pelaku kita kenakan dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider 338, ancamannya hukuman mati," jelas Deni.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Sedangkan motif pembunuhan tersebut, Deni mengungkapkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu, pelaku sakit hati, karena dinasehati oleh korban, untuk tidak mencuri sawit di perkebunan sawit miliknya.

"Karena satu hari sebelum kejadian dinasihati korban, untuk tidak mencuri di ladang korban," tutur Deni.

Deni juga menjelaskan antara pelaku dan korban, bukan bertetangga. Namun, rumah A dekat dengan ladang sawit milik Aminurrasyid Aruan.

"Mereka tinggal beda kecamatan. Tapi, masih satu jalan. Kebetulan ladang korban dekat dengan rumah tersangka," sebut Deni.

Sebelumnya, peristiwa pembacokan terhadap Ketua MUI Labura, Aminurrasyid Aruan terjadi Selasa sore, 27 Juli 2021, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Saat itu, korban sedang berada di depan rumahnya, yang merupakan lokasi kejadian di Jalan Utama, Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara.

Tiba-tiba datang pelaku membawa senjata tajam, langsung membacok korban dengan membabi buta. Aminurrasyid pun, tersungkur jatuh ke tanah dengan kondisi berlumuran darah.

Menerima laporan terjadi pembunuhan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Pelaku sudah diketahui identitasnya, langsung ditangkap polisi dibantu warga pada malam harinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya