Gunakan Hotel untuk Isolasi Pasien COVID-19, DPR Direspons Positif
- vivanews/Andry Daud
VIVA - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, merespons positif rencana penggunaan fasilitas hotel bintang tiga oleh DPR untuk isolasi terpusat pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan lembaga tersebut. Menurutnya, hal tersebut justru dapat membantu menggerakkan industri perhotelan yang sedang terpuruk karena pandemi.
“Sejak Mei 2021 lalu tidak ada lagi hotel anggota kami yang dipakai oleh pemerintah atau lembaga negara untuk isolasi atau karantina gratis. Jadi, yang dilakukan DPR ini justru membantu kami,” kata Hariyadi di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.
Menurut Hariyadi, penggunaan APBN untuk membiayai isolasi terpusat pasien COVID-19 dari lingkungan DPR adalah hal yang biasa. Penggunaan anggaran negara ini juga pernah dilakukan beberapa lembaga negara lain, seperti BNPB dan Kemenparekraf.
“Kalau negara membiayai pegawainya atau masyarakat untuk isolasi sebenarnya hal yang biasa-biasa aja. Tapi karena ini DPR jadi heboh,” kata Hariyadi.
Baca juga: Fasilitas yang Didapat Anggota DPR Saat Isolasi Mandiri di Hotel
Dia justru mengapresiasi Sekretariat Jenderal DPR yang mampu merealokasi anggaran kunjungan luar negeri anggotanya untuk menggerakkan industri hotel yang paceklik dihantam pandemi.
“Selama DPR bisa merealokasi anggarannya dan tidak menjadikan beban anggaran baru buat negara kan seharusnya tidak masalah. Justru bagus untuk bantu perekonomian,” kata Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International Tbk ini.
Lebih jauh dari itu, Hariyadi justru meminta pemerintah atau lembaga negara lainnya untuk memperhatikan industri perhotelan. Terlebih anggaran negara untuk penanganan COVID-19 masih banyak yang belum terserap.
“Alangkah baiknya anggaran tersebut segera digunakan untuk menggerakkan ekonomi, khususnya di sektor-sektor yang sedang lesu seperti perhotelan,” ujar Haryadi.
DPR akan menggunakan fasilitas Hotel Ibis dan Hotel Oasis Amir sebagai pilihan terakhir untuk isolasi pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan lembaga tersebut, baik anggota, tenaga ahli, ASN atau staf biasa. Dua hotel bintang tiga di Jakarta itu akan dipakai jika Wisma Kopo milik DPR di Bogor Jawa Barat, sudah tidak bisa menampung pasien untuk isolasi terpusat.