Mobil Tahanan Kejaksaan Madiun Dipakai untuk Angkut Tabung Oksigen

Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, membantu menyediakan armada untuk mengangkut tabung atau silinder oksigen medis milik rumah sakit rujukan yang kosong guna diisikan ulang di PT Samator Madiun, Selasa, 27 Juli 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, membantu menyediakan kendaraan untuk mengangkut tabung atau silinder oksigen medis milik rumah sakit rujukan yang kosong guna diisi ulang sehingga kebutuhan pasien terpenuhi.

Rezim Terjungkal Suriah Gunakan Metode Penyiksaan di Lebih 50 Penjara, Sednaya yang Terburuk

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun Heru Prasetyo mengatakan, kendaraan yang disediakan adalah dua unit mobil tahanan.

Kendaraan itu digunakan untuk mengangkut tabung-tabung kosong untuk diisi ulang di distributor oksigen PT Samator Gas Industri Madiun di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Rezim Baath Runtuh, Ini Sederet Metode Penyiksaan yang Tidak Manusiawi di Suriah

"Kami mengerahkan kembali dua mobil tahanan untuk mengangkut tabung oksigen medis ke PT Samator guna dilakukan isi ulang. Dua rumah sakit rujukan COVID-19 minta tolong kepada kami karena mobil ambulans yang ada sementara sibuk untuk melayani pasien dan membawa jenazah pasien COVID-19," ujar Heru Prasetyo.

Menurut dia, permintaan bantuan itu bermula saat Kepala Kejaksan Negeri Kota Madiun Bambang Wahyudi Panca Hariadi bersama tim Dinas Kesehatan mengecek ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan dan obat-obatan di apotek Kota Madiun.

34 Tahanan dari Gaza Utara Dibebaskan dengan Tanda Penyiksaan dan Kelelahan Ekstrem

Setelah itu, saat berada di Rumah Sakit Santa Clara dan RSI, dua rumah sakit rujukan COVID-19 itu mengalami kendala transportasi untuk mengangkut tabung oksigen yang kosong ke PT Samator. Di samping itu, produsen juga kewalahan melayani permintaan pengisian oksigen yang sangat banyak dari wilayah Madiun dan sekitarnya.

"Silinder oksigen yang kosong itu harus segera diisi ulang guna menjaga ketersediaan pasokan. Kalau oksigen medis terlambat diisi maka dampaknya bisa fatal bagi pasien COVID-19 yang membutuhkan," katanya.

Saat ini, 20 tabung oksigen medis milik RS Santa Clara sudah terisi dan dikirim kembali ke rumah sakit rujukan itu. Sementara pengisian tabung milik RSI masih menunggu antrean di PT Samator.

Selain melihat ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan, tim Kejaksaan Negeri bersama Dinas Kesehatan juga memantau ketersediaan obat-obatan terapi COVID-19 di sejumlah apotek. Beberapa apotek menyediakan obat itu, namun tidak lengkap seperti yang disampaikan Kementerian Kesehatan.

Hal itu sebab sebelum pandemi, apotek-apotek di Kota Madiun banyak yang tidak menjual obat-obatan tersebut. Sebagian besar hanya menjual vitamin.

"Sementara, untuk ketersediaan obat-obatan COVID-19 yang tersedia di rumah sakit rujukan, stoknya terpantau aman," katanya. (ant)

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah di kantornya Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 16 Desember 2024.

Kemenko Kumham Imipas Beberkan Perbedaan Pemindahan Penahanan Mary Jane dan Bali Nine

Pemerintah Indonesia melakukan pemindahan penahanan kasus narkoba Mary Jane dan Bali Nine.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024