Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Korupsi Hari Ini

Juliari P. Batubara.
Sumber :

VIVA – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dijadwalkan akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan hari ini.

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Bansos, Zonasi hingga Gaji Guru

Juliari Batubara merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengandaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Sesuai jadwal persidangan benar hari ini dalam perkara terdakwa Juliari Peter Batubara  diagendakan pembacaan surat tuntutan oleh tim JPU KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 28 Juli 2021.

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Pada perkaranya, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sekira Rp32,48 miliar. Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan uang suap itu diterima dari sejumlah pihak.

Sejumlah Rp1,28 miliar diterima dari Harry van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos COVID-19 lainnya.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Jaksa menyebut uang tersebut diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan COVID-19 pada Direktorat PSKBS Kementerian Sosial Tahun 2020.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif DPP PDIP Deddy Sitorus saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor pusat PDIP, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

PDIP: Jateng Bukan Kandang Banteng, tapi Kandang ‘Partai Cokelat’

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Bappilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa Jawa Tengah (Jateng) kini sudah bukan lagi kandang banteng. Sebab, calon Gu

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024