Kisah Pilu Ghifari, Bocah Yatim Piatu yang Kini Diadopsi Kapolres

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setawan Nugroho menjemput bocah Ghifari
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Kisah pilu dialami oleh bocah berusia 8 tahun yang bernama Azhar Ghifari Budi Setyawan. Bocah asal Sukoharjo itu harus kehilangan kedua orangtua dan kakeknya dalam waktu tiga hari. 

Mereka meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Kini siswa kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sukoharjo itu hanya tinggal sebatang kara.

Denga mengenakan baju koko lengan pendek berwarna merah bata dan celana panjang berwarna hitam, Ghifari masih belum bisa menyembunyikan rasa kesedihannya setelah tinggal kedua orang tua yang dicintainya. 

Saat ini ia tinggal bersama tante yang merupakan kakak kandung dari ibundanya.

Tante bocah tersebut yang bernama Eni Sulityowati, menceritakan awal mula Haryati (37), ibu dari Ghifari, mengeluhkan rasa sakit. Awalnya ia menduga bahwa sakit yang dialami adiknya itu merupakan masuk angin biasa. 

Namun semakin hari kondisinya malah semakin menurun. Dengan kondisi seperti itu, ibunda Ghifari langsung dibawa ke rumah sakit.

"Kok kondisinya semakin ngedrop. Terus saya bawa ke PKU, tapi di PKU sudah tidak ada oksigen. Terus suruhke RSUD Sukoharjo tapi saturasinya 44 sehingga diminta ke Solo. Sebelum ke Solo saya coba ke RS Indriati tapi oksigennya kosong karena penangannya harus pakai oksigen dulu," kenangnya sambil terisak menangis mengingat peristiwa tersebut.

Selanjutnya, Eny pun memutuskan untuk membawa Haryati ke rumah sakit lainnya di Solo Baru, yakni di RS Dr Oen. Tetapi pihak rumah sakit menyuruh untuk langsung membawanya ke RSUD Dr Moewardi Solo yang merupakan rumah sakit rujukan pasien COVID-10 milik Provinsi Jawa Tengah. 

Setibanya di rumah sakit itu Haryati diterima pihak rumah sakit dan harus menunggu di bawah tenda untuk menunggu mendapatkan kamar perawatan di dalam rumah sakit.

"Karena sampai RS Moewardi penuh dan dapatnya di tenda dulu. Setelah itu alhamdulillah dapat oksigen karena di ruang isolasi ada yang kosong," ujar dia.

Meskipun akhirnya mendapatkan kamar di ruang isolasi, namun ternyata tingkat saturasi oksigen Haryati hanya meninggkat sedikit alias masih jauh di bawah tingkat normal. Selanjutnya pasien tersebut juga dipasangi ventilator, tetapi sudah tidak bisa meningkatkan kondisi kesehatannnya.

"Cuma karena saturasinya rendah jadi sudah. Dokter bilang saturasinya cuma 50 saja dan sudah tidak bisa dipaksain. Dipakai alat bantu yang ada selangngnya sudah enggak mau. Akhirnya adik saya meninggal pada 21 Juli lalu," ungkapnya.

Dua hari kemudian, ayahanda Ghifari yang bernama Budi Setyawan juga terpapar COVID-19. Kondisinya pun parah. Saat mencoba mencari rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif, namun setibanya di RS PKU Sukoharjo ternyata tidak ada stok oksigen sehingga pihak keluarga memutuskan untuk membawanya kembali ke rumah.

"Dibawa pulang ke rumah dan oksigen sendiri tetapi ketika dapat dan mau dipasangkan sudah meninggal. Gejalanya sama juga yakni mengeluhkan sesak napas," ungkapnya.

Ayah Ghifari meninggal dunia pada hari Jumat, 23 Juli 2021 atau selang dua hari setelah meninggalnya istrinya. Tak hanya Budi Setyawan, menurut pengakuan Eny, kakek Ghifari juga meninggal dunia pada hari yang sama. Ia meninggal dunia ketika masih menjalani perawatan di RS PKU Sukoharjo.

"Kakek di RS PKU juga positif dan nafasnya ngos-ngosan. Tiga orang yang saya cintai meninggal dalam waktu tiga hari," ujarnya sambil terbata-bata.

Setelah meninggalnya kedua orangtua Ghifari, kini Eni yang akan mengasuhnya menggantikan peran kedua orangtuanya. Ia pun sangat berterima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan perhatian dan kepedulian kepada Ghifari yang saat ini menjadi yatim piatu.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setiawan Nugroho menjemput bocah Ghifari

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Kabar meninggalnya kedua orangtua Ghifari sampai juga ke telinga Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setawan Nugroho. Ia pun menjemput sendiri ke rumah yang ditinggali Ghifari bersama orang tuanya sebelum meninggal yang terletak di Jalan Nias RT 001 RW 003 Kelurahan Sukoharjo Kota. 

Kedatangannya untuk mengutarakan niat tulusnya mengadopsi bocah tersebut.

Setelah dijemput, Ghifari ditemani tantenya itu langsung naik ke mobil polisi menuju Mapolres Sukoharjo. Dalam kesempatan itu, Kapolres Sukoharjo juga memberikan sumbangan, bingkisan sembako, perlengkapan sekolah serta mainan mobil remot kontrol dan mainan truk.

"Setelah ibunya meninggal dunia pada 21 Juli, kemudian tanggal 23 Juli gantian bapak yang meninggal, kemudian malamnya kakeknya meninggal dunia. Semuanya meninggal karena terpapar COVID-10. Karena Mas Ghifari jadi tinggal semata wayang, kami hari ini mengangkat sebagai anak asuh Polres Sukoharjo," kata Kapolres.

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, Satu Orang Tidak Hadir

Lebih lanjut, Kapolres Sukoharjo itu mengungkapkan saat ini Ghifari tinggal bersama dengan keluarga dari kakak kandung ibundanya. Ia pun berjanji ke depan akan memberikan bantuan untuk keberlangsungan sekolah bocah tersebut hingga selesai.

"Usia delapan tahun dan kelas II, anak semata wayang, tidak ada adik dan kakak jadi hanya sendirian yatim piatu dalam waktu tiga hari. Kami berkomitmen untuk membantu sampai dia nanti lulus sekolah. Secara formal akan konsultasi dengan dinas sosial kira-kira bantuan apa yang akan dibantu," ujar Kapolres

Mobil Kapolres Boyolali AKBP Yoga Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan-Sopir Meninggal

"Nanti secara fisik tinggal dengan budenya, secara moral dan emosional nanti kami dari polres dibantu Babhinkamtibmas setempat akan berkomunikasi dengan budenya mas Ghifari tadi, khususnya terkait bantuan apa. Ini merupakan tanggung jawab kita," sambungnya

Rapat forkopimda soal jam operasional truk di Tangerang

Pasca Aksi Pengrusakan, Larangan Truk Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang Diperpanjang

Polres Metro Tangerang Kota memperpanjang masa berlaku larangan lintasan truk di kawasan Teluknaga-Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ini dilakukan usai aksi pengrusakan truk.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024