Anggota DPR yang Positif Covid-19 Isoman di Hotel
- ANTARA/HO-DPR RI/am
VIVA – Sekretariat Jenderal DPR RI, memberikan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel, untuk para anggota dewan yang dinyatakan positif COVID-19. Tidak lagi menggunakan rumah dinas jabatan di Kalibata, Jakarta.
Fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR ini, tertuang dalam surat bernomor S/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang dikeluarkan pada hari Senin 26 Juli 2021.
Sekjen DPR Indra Iskandar, mengatakan fasilitas isolasi mandiri tersebut atas kerja sama dengan sejumlah hotel yang ada di Jakarta. Anggota DPR yang dinyatakan positif COVID-19, baik itu bergejala ringan maupun tidak bergejala (orang tanpa gejala/OTG), diperbolehkan isolasi mandiri di hotel-hotel tersebut.
"Ini kan interaksi anggota di dapil (daerah pemilihan) sangat tinggi potensi untuk bisa terjadi salah satunya positif. Tentu ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah," jelas Indra, kepada wartawan, Selasa 27 Juli 2021.
Indra mengatakan, kebijakan ini diambil dengan terlebih dahulu mempelajari dari fasilitas serupa yang ada di kementerian dan lembaga negara. Langkah ini juga diambil dengan merujuk pada surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
"Di poin c disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujar Indra.
Dengan fasilitas hotel untuk isoman bagi anggota DPR, Indra menyebut tidak ada lagi yang mempersoalkan kompleks rumah dinas. Kekhawatiran penularan di rumah dinas anggota juga bisa diminimalisir, dengan memberi fasilitas hotel.
"Tentu kami menjajaki untuk mengantisipasi kalau nanti ada anggota yang positif lagi supaya tidak berada di lingkungan kompleks Kalibata, karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan di dalam lingkungannya," kata Indra.
Hotel-hotel yang tergolong berbintan, yang dijadikan sebagai tempat isoman anggota DPR adalah Hotel Oasis Amir di Jakarta Pusat. Sementara untuk para PNS, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), tenaga ahli hingga staf administrasi di lingkungan DPR RI akan mendapatkan fasilitas isoman di tiga hotel lain, yakni Hotel Ibis Budget, Jakarta Barat, Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat, dan Hotel Cemara, Jakarta Pusat.
"Termasuk Staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya yang ditanggung negara," ujar Indra.
Indra menambahkan, Kesetjenan DPR sempat menerima keluhan dari sejumlah anggota yang menempati rumah dinas di Kalibata. Mengingat ada anggota yang positif COVID-19 tetapi melakukan isolasi di lingkungan rumah dinas.
"Saya dikomplen karena ada berapa belas rumah yang minggu lalu posisinya positif. Ya kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan COVID ini sudah darurat. Jadi cara berpikir kami yang mengamankan semuanya," ujarnya.