Mayoritas PKL di Kudus Tidak Berjualan Selama PPKM
- ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
VIVA – Sebagian besar pedagang kaki lama (PKL) yang berjualan di jalan-jalan protokol di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memilih untuk tidak berjualan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun Level 4 karena ada penyekatan.
"Dari 60-an pedagang yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kudus atau masuk dalam paguyuban PKL Pekojan, sekitar 11-an orang yang masih tetap berjualan, selebihnya tidak berjualan," kata Ketua Paguyuban PKL Pekojan Kudus Mundloha di Kudus, Selasa, 27 Juli 2021.
Bagi PKL yang masih tetap berjualan karena memang tidak ada alternatif lain untuk bisa mendapatkan pemasukan, selain harus berjualan meskipun pembelinya sedikit. Dari sisi akses juga masih memungkinkan didatangi pembeli.
Sementara yang memilih tidak berjualan, dari sisi akses memang ada yang tidak memungkinkan untuk memaksakan diri sehingga memilih tidak berjualan selama PPKM darurat maupun level 4 COVID-19. Namun, ada yang berjualan secara daring memanfaatkan aplikasi gofood maupun grabfood.
"Ketika ada pembeli, cukup diantarkan ke tempat sebelumnya berjualan karena driver ojek daring sudah paham kondisi tersebut. Beberapa pedagang yang tetap ingin berjualan ada yang pindah ke tempat lain," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kudus Margono mengakui ada yang masih tetap berjualan dengan mencari tempat lain, karena di kawasan Alun-alun terjadi penyekatan akses jalan dari berbagai arah sehingga pembeli pun dimungkinkan kesulitan menuju Alun-alun Kudus.
Jumlah pedagang yang berjualan dengan yang tutup, kata dia, masih lebih banyak yang tutup karena dari 54 pedagang diperkirakan hanya 10-an pedagang yang masih tetap berjualan.
"Rata-rata mereka pindah ke Jalan Veteran Kudus karena masih ramai karena tidak terkena penyekatan," ujar Margono yang sehari-harinya berjualan es puter.
Sementara dirinya, kata dia, baru mulai berjualan sepekan terakhir di Jalan Jenderal Sudirman Kudus setelah tabungan yang digunakan untuk biaya hidup sejak PPKM darurat habis.
Omzet penjualannya tentu tidak bisa dibandingkan ketika saat normal karena sehari hanya berkisar Rp150-an ribu, sedangkan sebelumnya berkisar Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari. (ant)