Mendagri Tak Izinkan Gubernur Papua Pakai Istilah Lockdown
- Biro Setpres
VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, tak memberi izin bagi Provinsi Papua untuk menerapkan lockdown atau menutup akses wilayah tersebut. Tito menyebut dirinya telah menghubungi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Saya sudah komunikasikan pak gubernur, jadi kita gunakan istilah PPKM level 4, level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown nanti masyarakat jadi bingung. Belum tentu semua masyarakat juga memahami arti lockdown," kata Tito, Senin 26 Juli 2021.
Sebelumnya usulan lockdown untuk Papua disampaikan secara resmi oleh pemerintah daerah dan diketahui oleh sang gubernur.
Menurut Tito, hingga kini keputusan pemerintah pusat menyamakan aturan di seluruh daerah tetap sama. Yakni level 3 dan 4 untuk mengklasifikasi suatu daerah untuk membatasi kegiatan masyarakat. Adapun di Papua, wilayah yang ditetapkan dalam status level 4 adalah Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke.
Lebih baik, kata Tito, pemerintah daerah Papua lebih ketat menerapkan aturan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait apa saja pengetatan di setiap level.
"Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana. Kemudian BOR juga makin menurun, makin longgar. Nanti kalau memang belum, ya kita akan masuk level 4 lagi,” ujar mantan Kapolri ini.
Sebelumnya diberitakan VIVA, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di provinsi itu agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang terkait rencana menutup akses keluar masuk atau 'lockdown' dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
Baca juga: Minta Warga Bersiap Lockdown Sebulan, Gubernur Papua Dikecam