Ungkap Identifikasi 3 Jenazah Teroris Poso, DNA Keluarga Diambil

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto
Sumber :
  • Antara

VIVA – Tim Satgas Madago Raya telah mengambil sampel DNA (deoxyribonucleic acid) terhadap enam orang keluarga terduga teroris kelompok Mujahid Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah. Tujuannya, untuk melaksanakan identifikasi tiga jenazah teroris Poso yang tewas di Kabupaten Parigi Moutong pada 11 dan 17 Juli 2021.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

“Enam orang yang diambil sampel DNA itu keluarga teroris Poso yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 orang, dari Bima (Nusa Tenggara Barat) ada 2 orang, Sulawesi Selatan ada 1 orang, Palu ada 1 orang dan Poso ada 1 orang,” kata Kasatgas Humas Madago Raya, Kombes Didik Supranoto melalui keterangannya pada Senin, 26 Juli 2021.

Menurut dia, pengambilan sampel DNA dilakukan Tim DVI Polda Sulawesi dibantu Densus 88 Anti Teror Polri. Saat ini, sampel DNA telah dikirim ke Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri di Cipinang Jakarta.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

“Jadi, hasilnya mari kita tunggu bersama. Nanti akan diumumkan kalau sudah ada hasilnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Didik mengimbau masyarakat atau media tidak berspekulasi terhadap identitas tiga orang jenazah teroris Poso yang tewas baku tembak dengan Satgas Madago Raya.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

“Apabila hasilnya sudah diterima oleh Satgas Madago Raya, maka segera diumumkan kepada masyarakat,“ jelas dia.

Diketahui, tindakan tegas terukur dilakukan Satgas Madago Raya terhadap 2 teroris Poso di Pegunungan Batu Tiga Torue pada 11 Juli 2021, dan satu teroris di Pegunungan Dusun Buana Sari, Parigi Moutong pada 17 Juli 2021.

Baca juga: Aksi Irjen Rakhman Naik Motor Trail, Pimpin Perburuan Teroris Poso

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024