Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Ini Sejumlah Pelonggarannya

Presiden jokowi.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjaang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 periode 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua ke Jokowi

Namun, dia menekankan terdapat beberapa penyesuaian kebijakan dalam PPKM level 4 ini. Misalnya membolehkan sejumlah tempat makan buka begitu juga warung kelontong hingga tempat cukur rambut.

"Dengan memepertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampa 2 Agustus 2021," kata dia saat konferensi pers, Minggu, 25 Juli 2021.

Bahlil Akui Banyak Aspirasi dari Pengurus Agar Jokowi Jadi Pengurus Golkar

Baca Juga: Update COVID-19 Nasional 25 Juli 2021: Positif Tambah 38.679

Secara rinci, sejumlah kebijakan penyesuaian diantaranya pasar rakyat yang jual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Bahlil Sebut Golkar Terbuka jika Jokowi Ingin Jadi Kader

"Dan pasar rakyat yang jual selain kebutuhan sehari-hari bisa buka kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemda," tegasnya.

Adapun untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil yang sejenis diizinkan buka sampai 21.00.

Warung makan, pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnnya yang memiliki tempat usah di ruang terbuka, ditegaskan Jokowi diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai 20.00.

"Dan maksimal setiap pengunjung makan 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini," paparnya.

Sekretaris Jenderal Projo Handoko menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik

Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (Projo) menyebut bahwa residen Ke-7 RI Jokowi layak memimpin partai alias menjadi ketua umum partai politik (parpol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024