Pedagang Kuliner di Medan Angkat Bendera Putih: Kami Tak Sanggup

Pedagang kuliner di Medan kibarkan bendera putih.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA - Imbas dari pandemi COVID-19 dan PPKM Level IV, pelaku usaha atau pedagang kuliner di Kota Medan serentak menggelar aksi pasang bendera warna putih di tempat usahanya, Sabtu, 24 Juli 2021. Hal ini sebagai bentuk menyerah dengan kondisi usaha terpuruk.

Mengapa Konsep All You Can Eat Membuat Pengalaman Dimsum Semakin Spesial?

“Pak tolong kami. Kami sudah mengangkat bendera putih. Kami sudah tak sanggup lagi," kata salah satu pedagang kuliner malam di Pajak Kedan, Komplek MMTC, Kota Medan, Andi, kepada wartawan.

Selain di lokasi ini, aksi serupa juga dilaksanakan di sejumlah pasar kuliner malam lainnya di Kota Medan. Andi mengatakan usaha mereka terpuruk selama COVID-19 ini.

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

Ditambah lagi, ada larangan tidak boleh melayani konsumen untuk makan di tempat. Sehingga mereka lebih memilih menutup usahanya dan merumahkan karyawan.

“Selain di sini, aksi juga dilakukan di Megapark, PRR Marelan, Metrolink, Pajak Kedan. Dan ini akan berlanjut dengan kawan-kawan yang lain. Ada ribuan pedagang yang terdampak,” ujar Andi.

Rumah Kuliner Berkonsep Nyaman Hadir di Pameran Makanan Internasional

Baca juga: Bendera Putih di Puluhan Hotel dan Resto di Garut Akhirnya Diturunkan

Selama PPKM Darurat berganti menjadi PPKM Level 4 di Kota Medan. Andi dan sesama pedagang mengikuti peraturan dengan membuka usahanya hingga pukul 20.00 WIB. 

Dia mengatakan bahwa kondisi tersebut membuat omset mereka drastis menurun. Mengakibatkan mengalami kerugian.

“Kami mengangkat bendera putih sebagai tanda kami menyerah pada keadaan. Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi keadaan dan peraturan itu tidak memihak kami. Tidak memihak pedagang kuliner malam,” kata Andi.

Kondisi ini, Andi mengatakan ada pelaku usaha gulung tikar, karena tidak mampu lagi untuk menyewa tempat usaha dan menggaji pekerja. Bahkan, sebelum PPKM diberlakukan pun, perekonomian mereka sudah memburuk.

“Kami cari makan hari ini untuk makan hari ini. Bukan untuk foya-foya. Selama ini kami mencoba untuk bertahan. Peraturan yang ada membuat kami tidak sanggup. Tidak sanggup membayar uang sekolah, tidak sanggup membayar listrik dan lainnya,” tutur Andi.

Salah seorang pedagang lainnya, Widiya mengatakan agar usahanya tidak semakin terpuruk, ia harus memutar otak dengan melakukan penjualan dagangan secara online. Namun, tidak mengalami peningkatan penjualan seperti offline.

“Habis omzet kami. Untuk modal esok hari pun gak bisa. Terpaksa cari utangan. Terkadang sehari. Saya harus menghidupi dua anak. Karyawan saya ada lima.  Banyak yang sudah dipulangkan. Karena gak sanggup menggaji. Sementara ini pekerjaan utama kami,” kata Widiya.

Para pedagang berharap pemerintah bisa memberikan solusi. Sehingga mereka bisa menyambung hidup di tengah pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tren penurunan.

“Kita minta dibantu dari sisi kebijakannya. Jadi bisa berjualan. Selama ini gak ada kami dapat bantuan. Bansos itu pekerja, saya saja tidak dapat,” kata Robin pedagang lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya