AKBP Andi Sinjaya Ajak Warga Serbu Lokasi Vaksin

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, mengharapkan serbuan vaksinasi tahap dua yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada Sabtu, akan membludak seperti pada tahap pertama sebelumnya.

"Pada tahap pertama lalu itu membludak juga dan telah melampaui dari target, bahkan naik 200 persen," ujar Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya, Sabtu.

Dia mengatakan, vaksinasi massal oleh Polres Enrekang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Serbuan vaksinasi massal tahap dua akan dilaksanakan di 13 titik pada Sabtu (24/7), mulai dari polres hingga polsek jajarannya.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menyatakan, serbuan vaksinasi program Polri ini dilakukan untuk mendukung program 1 juta vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pemerintah.

"Dengan langkah ini, diambil untuk percepatan capaian program vaksinasi massal di wilayah Kabupaten Enrekang," katanya.

Andi Sinjaya mengungkapkan, Polres Enrekang pada tahap pertama lalu, melaksanakan vaksinasi melebihi target sebanyak 2.051 orang yang sebelumya targetnya hanya 1.000 orang.

Dia mengatakan, antusias masyarakat Enrekang mengikuti vaksinasi COVID-19 yang digelar secara massal di Tribun Lapangan Abubakar Lambogo Batili dan polsek jajaran cukup tinggi.

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta

AKBP Andi Sinjaya menambahkan di perkirakan serbuan vaksinasi tahap II akan membludak, maka dari itu protokol kesehatan di tahap II ini akan semakin di perketat.

"Ia meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan vaksinasi tahap II agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya. (ant)

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024