Bom Lontong Milik Teroris di Sulteng Ternyata Berdaya Ledak Tinggi

Gegana Polda Sulteng uji kekuatan bom lontong milik teroris
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Detasemen Gegana Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya menguji kekuatan bahan peledak yang ditemukan dalam kandungan bom lontong milik terduga teroris B alias AA alias A. Terduga pelaku AA itu dilumpuhkan, pekan lalu.

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengujian kekuatan bahan peledak dilakukan di Markas Komando (Mako) Detasemen B Pelopor di Landangan, Poso, hari ini, Sabtu 24 Juli 2021.

“Hasilnya serbuk yang ditemukan dalam bom lontong milik terduga teroris yang dilumpuhkan hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 adalah bahan peledak dengan jenis high eksplosif atau berdaya ledak tinggi, di mana dalam radius 30 meter apabila paku atau gotri tersebut mengenai orang bisa mematikan dan radius 50 meter dapat melukai orang,” kata Wakasatgas humas AKBP Bronto Budiyono dalam keterangan tertulisnya.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Setidaknya setelah diurai bom tersebut dan diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri, ditemukan ada beberapa unsur bahan peledak dan beberapa materi dicdalam bom lontong tersebut.

Unsur bahan peledak dan material dicdalam bom lontong berupa detonator serta serbuk warna coklat yang diduga bahan peledak. Termasuk 29 biji paku panjang 4 cm kondisi berkarat, 60 butir gotri serta lakban.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Bronto juga menerangkan Detasemen Gegana dan Puslabfor juga melakukan uji coba untuk mengetahui daya ledak terhadap kandungan serbuk cokelat, yang diduga sebagai bahan peledak.

Sekadar diketahui, uji coba bahan peledak perlu dilakukan, selain untuk mengetahui daya ledak juga untuk melengkapi langkah-langkah penyelidikan atau penyidikan dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana terorisme.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024